

Prosedur Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI ditaati oleh DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah. Pembentukan Panitia Penyusunan RUU pun ditaati, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 318 Tahun 2019. Selain itu, Pengharmonisasian RUU oleh Kementerian Hukum dan HAM pun telah dilakukan.
Penyusunan UU Cipta Kerja telah sesuai dan mengikuti ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. #OmnibusLawTaatProsedur
Dalam proses sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Pemerintah Pusat menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia untuk turut menyosialisasikan kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. Pasalnya, Pemda merupakan entitas pemerintahan yang terdekat dengan masyarakat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan bahwa proses penyusunan UU Cipta Kerja dilaksanakan dengan semangat keterbukaan dan partisipatif. #OmnibusLawTransparan
Simak penjelasan tentang upaya Pemerintah dalam menjamin kemudahan bisnis produk halal dan dukungan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) berikut.
Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan komunikasi melalui layanan-layanan yang tersedia, guna mengurangi penyebaran virus Covid-19 sebagai dampak dari adanya kerumunan. Pemerintah juga berharap agar masyarakat senantiasa tetap mengutamakan gerakan Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak (3M).