UU Cipta Kerja

[Berita] - Industri Kreatif dan Digital: Kembangkan Potensi, Gerakkan Ekonomi, dan Ciptakan Lapangan Kerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik komitmen para milenial pelaku usaha kreatif dalam membantu Pemerintah untuk mengembangkan Industri Kreatif tanah air.

[Berita] - Seimbangkan Rem dan Gas, Ekonomi Indonesia Sudah On The Track
Pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia akan pulih pada tahun 2021 di kisaran 4,5 s.d. 5,3 persen. Hal tersebut sejalan dengan pemulihan perekonomian global yang diperkirakan akan tumbuh di rentang 4,0 hingga 5,5 persen di tahun ini.

Airlangga Yakinkan Pengusaha untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakinkan dunia usaha bahwa di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah terus berupaya meningkatkan ekosistem bisnis dan investasi di Indonesia.

Airlangga Yakinkan Pengusaha untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakinkan dunia usaha bahwa di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah terus berupaya meningkatkan ekosistem bisnis dan investasi di Indonesia.

[Berita] - Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, Ciptakan Era Baru Berusaha untuk Perluasan Lapangan Kerja
Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Hal ini sesuai ketentuan Pasal 185 UU Cipta Kerja yang mengamanatkan penetapan peraturan pelaksanaan paling lama 3 (tiga) bulan sejak UU Cipta Kerja mulai berlaku pada 2 November 2020.

[Berita] - Pemerintah Harapkan Sinergi Akademisi dalam Pemulihan Ekonomi
Upaya Pemerintah guna memajukan perekonomian Indonesia masih terus berlanjut. Di hadapan civitas academica Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (8/2), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan kerja sama terutama dari kalangan akademisi untuk memastikan kebijakan ekonomi dapat terlaksana dengan baik.