UU Cipta Kerja

[Berita] - Pemerintah Turun ke Daerah Sosialisasikan UU Cipta Kerja: Bahas Sektor Penataan Ruang, Pertanahan, dan Proyek Strategis Nasional
Tanpa tata ruang yang mudah diakses, maka masyarakat akan kesulitan untuk memulai kegiatan usaha, misalkan dalam proses bisnis UMKM yang selama ini mengharuskan adanya izin lokasi.

[Berita] - Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU Cipta Kerja dengan Tetap Membuka Masukan dan Aspirasi Publik
Seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat dalam penyiapan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, saat ini terus melakukan akselerasi pembahasan dan penyelesaian 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

[Berita] - Pemerintah Menyelesaikan RPP Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mewujudkan Kemudahan dan Kepastian Usaha
Penyusunan draf RPP dan RPerpres sebagai peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja saat ini telah hampir rampung. Salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja yang sedang dirampungkan itu, berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Tatacara Pengawasan, yang akan menetapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam mengimplementasikan konsep perizinan berbasis risiko atau Risk Base Approach (RBA).

[Berita] - Pemerintah Bentuk Tim Independen untuk Serap Aspirasi Publik
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diundangkan pada tanggal 2 November 2020, Pemerintah wajib menyelesaikan Peraturan Pelaksanaannya dalam jangka waktu 3 bulan.

[Dokumen] - Bahan Paparan Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Sektor Perpajakan
Beberapa hal yang dibahas antara lain terkait implementasi UU Cipta Kerja di bidang perpajakan, termasuk tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta rencana pendirian Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI). Tujuan ketentuan perpajakan disinergikan ke dalam UU Cipta Kerja adalah agar meningkatkan investasi di tengah perlambatan perekonomian global.

[Berita] - Pemerintah Serap Aspirasi UU Cipta Kerja Sektor Perpajakan
Saat ini, pemerintah sedang menggodok 40 (empat puluh) Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 (empat) Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai aturan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Maka itu, pemerintah juga menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.