Demi mewujudkan energi yang berkeadilan di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan skema Gross Split, untuk perhitungan bagi hasil kontrak pengelolaan wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Indonesia.
Untuk menjaga ketersediaan dan harga komoditas pangan di awal tahun 2017, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan rapat koordinasi bersama instansi terkait, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian dan Perum Bulog pada hari Rabu (1/2) di Jakarta.
Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi-sosial yang terjadi selama ini, pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla meluncurkan sebuah program besar Kebijakan Ekonomi Berkeadilan. Kebijakan ini merupakan langkah konkret implementasi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, terutama Sila ke-3 (Persatuan Indonesia) dan sila ke-5 (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia).
Pemerintah menyetujui usulan Arun Lhokseumawe sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia. Sedangkan dua usulan KEK baru lainnya, yaitu Galang Batang-Bintan dan Pulau Asam-Karimun, masih harus menunggu kelengkapan dokumen yang belum lengkap. Usulan tersebut dibahas dalam Sidang Dewan Nasional KEK untuk Pembahasan Usulan KEK, Senin (30/1), di Jakarta.
Kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap Satuan Tugas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi (Satgas PKE) meningkat. Ini ditunjukkan dengan banyaknya kasus yang sudah diselesaikan Satgas melalui Kelompok Kerja (Pokja) IV yang khusus menangani penyelesaian kasus.
Pemerintah terus berupaya menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan cara mendorong daerah-daerah untuk segera menyelesaikan persoalan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Adapun salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam menyelesaikan persoalan RTRW ini melalui percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Nasional (RTRWN).