Penerbitan regulasi dalam Kebijakan Deregulasi Ekonomi Nasional pada pokoknya untuk menyederhanakan dan memudahkan kegiatan ekonomi masyarakat dengan merevisi peraturan dan ketentuan atau prosedur, mengisi kekosongan peraturan, dan mencabut peraturan.
Sebagaimana telah berulang kali dinyatakan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pemerintah akan melakukan penundaan peruntukan kawasan hutan alam untuk dkonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. “Kita ingin menata kembali lahan sawit, termasuk meningkatkan produksi lahan yang sudah ada dan replanting,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada rapat koordinasi lanjutan rancangan penundaan (moratorium) izin perkebunan kelapa sawit, Jumat (15/7), di Jakarta.
Pemerintah akan segera merealisasikan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Jawa Timur yang sejak 40 tahunan lalu jalan di tempat. Penandatanganan Kontrak Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KKPBU) SPAM Umbulan ini rencananya akan dilaksanakan pada akhir Juli 2016. Keputusan ini diambil saat Rapat Koordinasi Kemajuan Proyek SPAM Umbulan yanng dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pagi ini Rabu (13/7) di Jakarta.
Pemerintah menyetujui rencana right issue 4 (empat) BUMN yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Seluruh hasil penjualan saham baru ini akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek bisnis masing-masing perusahaan milik negara itu.
Pembangunan KEK Sorongdan Merauke menjadi titik fokus pemerintah dalam membangun kawasan industridan pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur. Untuk itu, hari ini diadakan rapat Koordinasi Perkembangan Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membahas usulan pembentukan KEK di Sorong dan Merauke di Kantor Kemenko Pereknomian, Jakarta, Rabu (29/6).
Semua pemangku kepentingan industri kelapa sawit Indonesia memandang perlu untuk meningkatkan komitmen keberlanjutan di bidang kelapa sawit sehingga dapat menjaga posisi strategis kelapa sawit di pasar internasional. Komitmen ini ditunjukkan pemerintah dengan penanganan serius Kebakaran Lahan & Hutan, Pembentukan Badan Restorasi Gambut, dan Moratorium pembukaan lahan kelapa sawit, dan implementasi program biofuel.