Sumber ekon.go.id

Terima Kunjungan Mahasiswa HMM Unpam, Pemerintah Beberkan Langkah Dorong UMKM Indonesia Lebarkan Sayap Hingga Pasar Internasional

29 Apr 2019 22:00

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia harus didorong bisnisnya agar mampu “naik kelas”, dan di kemudian hari dapat melebarkan sayapnya ke dunia perdagangan internasional. Banyak hal yang sudah dan akan dilakukan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.

Topik tersebut yang menjadi bahasan utama yang disampaikan dalam presentasi menyambut Himpunan Mahasiswa Manajemen Universitas Pamulang (HMM-Unpam), yang berkunjung ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Data menunjukkan hingga 2017, tercatat jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 62,92 juta yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60% atau mencapai Rp 7,704 triliun. Kemudian, sekitar 4,6 juta UMKM sudah mulai memanfaatkan teknologi digital melalui platform e-commerce. Jumlah ini sangat potensial untuk dikembangkan menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, arah kebijakan peningkatan daya saing UMKM dan koperasi adalah meningkatkan daya saingnya sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar (“naik kelas”) dalam rangka mendukung kemandirian perekonomian nasional.

Terdapat beberapa hal yang menjadi permasalahan dalam upaya meningkatkan daya saing UMKM, antara lain yaitu masih rendahnya inovasi dan pemanfaatan teknologi; masih belum dimilikinya laporan keuangan yang baik; produktivitas dan skill tenaga kerjanya yang belum mumpuni; posisi tawar yang rendah; masih lemahnya branding dan pemasaran produk; serta produk yang dihasilkan belum mencapai standar atau belum punya sertifikasi.

“Dulu prosedur perizinan masih rumit, misalnya untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin-izin sektoral lainnya. Sekarang telah dibangun sistem Online Single Submission (OSS), di mana para pengusaha bisa langsung mendaftar, dan akan cepat mendapatkan NIB,” kata Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian Iwan Faidi, yang menyampaikan presentasi untuk para mahasiswa dari HMM-Unpam, Senin (29/4).

Selain itu, Iwan menjelaskan mengenai berbagai fasilitas, benefit, dan/atau insentif yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk UMKM. Misalnya fasilitas pembiayaan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mempunyai suku bunga flat 7% dan tenor 1 tahun.

KUR juga terbagi atas KUR Mikro yang diberikan subsidi bunga 10,5%, maksimal per akad kredit Rp25 juta yang dapat diakumulasikan per debitur sampai Rp 100 juta bagi sektor non produksi dan tak terbatas bagi sektor produksi. Lalu, ada KUR Kecil (subsidi bunga 5,5% dan plafon Rp25-Rp500 juta), KUR Penempatan TKI (subsidi bunga 14% dan plafon sampai Rp25 juta), serta KUR Khusus (subsidi bunga 5,5% dan plafon Rp25-Rp500 juta).

“Kami ingin mendorong di tingkat aggregator, dengan revitalisasi dan penguatan ekosistem UMKM, jadi ke depannya mereka bisa berjualan di dunia. Contohnya, (merek tas) Sabbatha yang harganya bisa mencapai Rp60 juta. Kalau dia berhasil scaling up, karena sudah punya brand, produksinya sudah bagus, sehingga yang perlu adalah membuka pasarnya di dunia,” tutup Iwan. (rep/iqb)

***


Bagikan di | Cetak | Unduh