Sumber ekon.go.id

Kebijakan Satu Peta Perlu Masuk Sebagai Program Prioritas Nasional

10 Jun 2016 22:46

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

Kebijakan Satu Peta Perlu Masuk Sebagai Program Prioritas Nasional

Jakarta, 10 Juni 2016


Pemerintah perlu mempercepat pelaksanaan kebijakan satu peta atau one map policy. Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, kebijakan ini sangat penting karena ada kaitannya dengan program pencegahan kebakaran hutan.

"Kebijakan satu peta ini erat kaitannya dengan efektivitas program pencegahan kebakaran hutan. Sekarang pendekatannya sedang dirancang BIG (Badan Informasi Geospasial)", ungkap Darmin dalam Rapat Pembahasan Kemajuan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, Jumat (10/6), di Jakarta.

Hadir dalam rakor antara lain Menteri PPN/KepalaBappenas Sofyan Djalil, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi Kardono, dan para pejabat tinggi kementerian/lembaga terkait.

Untuk tahap pertama, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kebijakan satu peta diprioritaskan di wilayah Pulau Kalimantan. "Jadi KSP (kebijakan satu peta) ini antara lain untuk mengefektifkan program pencegahan kebakaran hutan," lanjut Darmin.

Darmin menjelaskan, peta tersebut akan menunjukkan desa-desa yang rawan atau potensial kebakaran. Meskipun hingga saat ini masih ada ketidaksesuaian antara data administrasi dengan data faktual di lapangan.

"Ada sejumlah desa yang namanya berubah, ada yang nama desa itu ternyata desa lain. Jadi masih banyak persoalan dalam peta ini”.

Upaya percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta juga masih terkendala dengan minimnya anggaran di beberapa Kementerian/Lembaga. Oleh karena itu, Darmin meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar kebijakan ini dimasukkan ke program prioritas nasional.

"Kalau dilihat dari segi keuangan, anggaran untuk kebijakan ini kecil tapi urgensi prioritas tinggi karena kita tidak bisa menyiapkan pencegahan kebakaran hutan kalau ini tidak dimulai," kata Darmin.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menargetkan penyelesaian satu peta untuk wilayah Kalimantan akan rampung tahun ini. Disusul dengan provinsi Sulawesi dan Sumatera tahun depan, serta penyelesaian keseluruhan pada tahun 2019. (ekon)


Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Email: humas.ekon@gmail.com
Twitter: @perekonomianRI
Website: www.ekon.go.id


Bagikan di | Cetak | Unduh