KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan Lebih Efisien Dengan Pendekatan Multi-Stake Holders
Jakarta, 25 Mei 2016
Pemerintah mengajak para pemangku kepentingan untuk berpartispasi dalam pencegahan kebakaran. Usaha pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan secara keseluruhan membutuhkan sumber daya dan dana-dana yang tidak sedikit serta membutuhkan koordinasi antar pihak, baik pemerintah maupun pemangku kepentingan lain.
"Pilot project ini merupakan bentuk dari multi-stakeholders approach terhadap penyelesaian isu kebakaran hutan, kebun dan lahan, “ kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Peluncuran “Pilot Project Pengembangan Kelembagaan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, Lahan” sekaligus penandatangan Nota Kesepahaman dengan para pemangku kepentingan, Rabu (25/5) di Jakarta.
Sejarah memperlihatkan bahwa kebakaran hutan terus terjadi dan berulang sejak tahun 1997-1998 dan telah memberikan dampak negatif baik dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
“Selama ini penyelesaian terhadap isu kebakaran hutan difokuskan pada aspek pemadaman, bukan pencegahan. Padahal ini berbeda sama sekali,” tambah Darmin.
Dengan mempelajari pengalaman tersebut pengalaman tersebut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengembangkan konsep penyelesaian kebakaran hutan, kebun, dan lahan yang akan fokus pada pencegahan Dengan fokus pada pencegahan, biaya yang akan dikeluarkan jauh lebih efisien dibandingkan dengan biaya dan kerusakan yang timbul apabila melakukan pemadaman setlah kobaran api tereskalasi.
Konsep pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan akan dititikberatkan pada peringatan dini, deteksi dini, pemadaman dini, dan bantuan center. Pilot project ini akan dilakukan pada desa-desa yang berbatasan konsesi hutan dan kebun dari pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pengembangan kelembagaan pencegahan hutan, kebun dan lahan.
Melalui pilot project, pemerintah dapat menyusun konsep praktik-praktik terbaik (best practices) dan standard operating procedure pencegahan kebakaran hutan yang well-tested sertadapat efektif diterapkan di lintas desa di seluruh Indonesia. Konsep ini akan didesain secara bersama oleh Pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telahmendapatkan komitmen dan menandatangani Nota Kesepahaman dengan 6 (enam) pemangku kepentingan untuk turut serta dalam proyek percontohan yang berlokasi di Sumatera dan Kalimantan. Mereka adalah
1. PT Riau Andalan Pulp and Paper,
2. PT Asia Pulp and Paper,
3. PT Triputra Agro Persada,
4. PT SMART Tbk,
5. PT Asian Agri,
6. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalimantan Barat).
Dari Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian, penandatanganan Nota Kesepahaman oleh diwakili Ir. Musdhalifah Machmud MT selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, serta oleh Ir. Montty Girianna, M.Sc., MCP., Ph.D selaku Deputi Bidang Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup. (ekon)
Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Email: humas.ekon@gmail.com
twitter: @perekonomianRI
website: www.ekon.go.id