Kendalikan Inflasi untuk Jaga Stabilitas dan Kesinambungan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
26 Jul 2018 19:58Perekonomian global yang penuh ketidakpastian kini bergerak menuju keseimbangan baru. Karena itu, program pembangunan baik untuk saat ini maupun ke depan dirancang tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan tinggi semata, namun juga demi menjaga stabilitas dan kesinambungannya.
Selama 7 (tujuh) tahun terakhir, perekonomian Indonesia tumbuh rata-rata 5,4% per tahun. Momentum tersebut tetap terjaga bahkan di tengah tekanan ekonomi global pada TW I 2018, yang tumbuh positif 5,1%.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tersebut juga didukung dengan inflasi yang rendah. Dalam 3 tahun terakhir, realisasi inflasi tahunan telah berhasil dijaga pada rentang sasaran, masing-masing di level 3,35% (2015), 3,02% (2016) dan 3,61% (2017). Bahkan, realisasi inflasi HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) 2018 tercatat sebesar 0,59% (mtm) atau yang terendah dalam 7 tahun.
“Lompatan tersebut merupakan buah sinergi antara pusat dan daerah. Ini harus terus dilanjutkan agar kita memiliki inflasi yang makin menurun dan stabilitas harga bisa terjaga,” ujar Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2018, Kamis (26/7) di Jakarta.
Presiden menyadari bahwa masih terdapat berbagai tantangan dalam pengendalian inflasi daerah. Tantangan yang mengemuka adalah masih rentannya perilaku harga komoditas pangan strategis di Indonesia, yang antara lain dipengaruhi oleh kesinambungan pasokan dan disparitas harga antar wilayah di republik ini.
“Kita ini sering terjebak dengan administrasi, lalu persoalan lapangansering tidak dipantau. Jadi saya titip kepada para kepala daerah, lihat masalahnya apa, apakah soal distribusi, ataukah soal infrastruktur, atau apa,” tegasnya.
Selain itu, menurut Jokowi perdagangan antar daerah juga harus diperhatikan. “Kalau misal ada daerah yang kekurangan pasokan, langsung saja komunikasikan dengan daerah yang surplus,” sambungnya.
Pembentukan pasar-pasar pengumpul di provinsi maupun kabupaten/kota juga menjadi perhatian Presiden. “Daerah perlu memikirkan pasar-pasar pengumpul sehingga petani tahu dimana dia harus datang, dimana dia harus menjual. Ini juga penting untuk menghemat biaya transportasi,” kata Jokowi.
Selain melaporkan evaluasi atas pengendalian inflasi tahun 2017 dan semester 1 2018, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga menyampaikan tindak lanjut arahan Presiden RI di Rakornas sebelumnya, antara lain:
- Menetapkan target inflasi volatile food (VF) pada kisaran 4-5% di tahun 2017 dan 2018.
- Optimalisasi APBD, perluasan area tanam, pengaturan kalender tanam, dan pengembangan bibit produk pertanian.
- Memasukan program stabilisasi harga dalam dokumen perencanaan pembangunan.
- Mengembangkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di pusat dan daerah.
- Memperkuat sektor pertanian melalui pengelolaan agribisnis dan penguatan kelembagaan petani.
- Memperluas akses KUR melalui: penurunan suku bunga KUR menjadi 7%; penyempurnaan mekanisme penyaluran melalui peningkatan alokasi sektor produksi menjadi 50%; pembayaran kredit pada saat panen (yarnen); penyaluran berbasis kelompok; dan pengembangan skema khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
- Memperluas akses pemasaran petani dan menyederhanakan rantai distribusi melalui pengembangan platform e-commerce pangan.
- Penguatan Pengawasan Distribusi dan Perdagangan Pangan di Daerah.
Selain tindak lanjut di atas, penguatan kelembagaan koordinasi pengendalian inflasi telah diwujudkan melalui penetapan Keputusan Presiden No. 23 Tahun 2017 dan Peraturan pelaksanaannya.
“Penguatan juga dilakukan melalui pembentukan TPID di seluruh Indonesia. Saat ini sudah terdapat 532 TPID, sehingga hanya tinggal 10 daerah lagi yang belum membentuk TPID,” jelas Menko Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP).
Sementara Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan sasaran inflasi tahun 2019-2021. “Sasaran inflasi yang telah ditetapkan pemerintah setelah berkoordinasi dengan BI adalah 3,5% (2019); 3% (2020); dan 3% (2021), dengan masing-masing deviasi sebesar 1,” terang Perry.
Menko Darmin juga menambahkan, TPIP sedang menyusun peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi 2019-2021. “Strategi pengendalian inflasi, khususnya inflasi pangan dilakukan melalui kerangka 4K, yakni keterjangakau harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Rakornas bertajuk “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Mewujudkan Stabilitas Harga dan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif serta Berkualitas” ini juga diisi dengan penyampaian TPID Award kepada kepala daerah yang dinilai berhasil dalam pengendalian inflasi pada tahun 2017.
Berikut daftar pemenang TPID Award 2018:
- TPID terbaik tingkat provinsi: Kawasan Sumatera (Sumatera Barat); Kawasan Jawa Bali (Jawa Tengah); Kawasan Kalimantan (Kalimantan Barat); Kawasan Sulawesi (Sulawesi Utara); Kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua (Nusa Tenggara Timur).
- TPID terbaik tingkat kabupaten/kota: Kawasan Sumatera (Kota Padang); Kawasan Jawa Bali (Kota Kediri); Kawasan Kalimantan (Kota Samarinda); Kawasan Sulawesi (Kota Makassar); Kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua (Kota Ternate).
- TPID berprestasi tingkat kabupaten/kota: Kawasan Sumatera (Kabupaten Deli Serdang); Kawasan Jawa Bali (Kabupaten Bangli); Kawasan Kalimantan (Kabupaten Banjar); Kawasan Sulawesi (Kota Bitung); Kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua (Kabupaten Manggarai Timur). (ekon)
***