Sumber ekon.go.id

Pemerintah Siapkan Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional

28 Mar 2018 17:19

Bandar Lampung, (28/3) Saat ini pemerintah sangat serius membangun infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat agar berdampak pada peningkatan angka pertumbuhan ekonomi nasional maupun pada level regional. Salah satu infrastruktur yang diharapkan menjadi sebab tumbuhnya perekonomian regional di kawasan Pulau Sumatera adalah keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang sedang dalam masa pengerjaan pemerintah.

Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Regional Economic Development atas Pembangunan JTTS yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Bandar Lampung, Rabu (28/3/2018).

Hadir sebagai narasumber dalam FGD ini Asisten Deputi Sistem Transportasi Multimoda Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Tulus Hutagalung, Kepala Pusat Perencanaan Infrastruktur dan Wilayah Bobby Parbowo, dan  Kepala Sub Bidang Kawasan Industri Wilayah 2 Kementerian Perindustrian Bayu Fajar Nugroho, Kepala Sub Bidang Persiapan dan Pelayanan Investasi Badan Pengatur Jalan Tol Zamhur Rimaldi K., dan dari PT Hutama Karya Rizal Sutjipto.

Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI selaku Sekretaris Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Bastary Pandji Indra mengatakan Pembangunan JTTS diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional secara maksimal.

"Untuk mendukung perkembangan ekonomi regional, tentu dibutuhkan pembangunan infratruktur yang merata," ujar Bastary dalam prolognya.

Menurutnya saat ini pemerintah sedang menyiapkan beberapa konsep dan strategi agar pembangunan JTTS dapat dirasakan manfaatnya masyarakat, terutama yang hidup disekitar wilayah yang dilalui jalan tol.

Saat ini terdapat beberapa strategi mendorong pertumbuhan ekonomi regional di Wilayah Sumatera atas pembangunan JTTS, yakni dengan menghubungkan pembangunan jalan tol dengan instrumen pengembangan ekonomi regional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ( KSPN). Ketiga hal tersebut berbasis keunggulan potensi daerah yang terintegrasi dengan industri. Selain itu, pemerintah juga tetap memperhatikan  pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar juga dapat berkembang melalui skema pemanfaatan Rest Area.

Bastary mengatakan pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap keberadaan JTTS akan signifikan untuk pengembangan kawasan ekonomi di Pulau Sumatera. "Kami berharap kontribusi semaksimal mungkin dari seluruh unsur terkait, untuk membenahi dalam rangka pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera," pungkasnya.

Terkait pemanfaatan Rest Area di area tol, Asisten Deputi Transportasi Multimoda Tulus Hutagalung mengutarakan saat ini sedang disusun Rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan serta Fasilitas Lainnya pada Jalan Tol. Aturan ini sedang dikaji oleh Ditjen Bina Marga.

“Aturan ini akan mengatur serta mengakomodasi kegiatan bisnis UMKM di Rest Area” ujarnya.

Tulus melanjutkan, pemerintah tertarik untuk mengadopsi konsep Michi no Eki dari Jepang kedalam pemanfaatan Rest Area jalan tol. Michi no Eki merupakan fasilitas untuk istirahat di tepi jalan raya yang bertujuan untuk menumbuhkan angka pertumbuhan regional. Fungsinya dapat sebagai tempat istirahat bagi pengendara, sarana menyebarkan informasi serta dapat digunakan sebagai sarana wisata, pendidikan dan pengembangan budaya masyarakat setempat. Untuk ruas JTTS, PT Hutama Karya sedang menyiapkan konsep rest area yang dapat menampung UMKM sebanyak 20 persen area komersil.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Taufik Hidayat menuturkan keberadaan JTTS akan dimaksimalkan keberadaannya oleh Provinsi Lampung untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.

“Lampung punya harapan yang sangat besar dalam rangka meningkatkan perekonomian dan sosial masyarakat melalui keberadaan JTTS ini,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan Pemprov Lampung sendiri telah membagi wilayah Provinsi Lampung kedalam tiga cluster pembangunan, yaitu Wilayah Timur dengan mandatory Pengembangan Industri, Wilayah Tengah dengan mandatory sebagai Kawasan Ketahanan Pangan dan Wilayah Barat dengan mandatory pengembangan wisata.

“Keberadaan JTTS diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap tiga cluster pembangunan Provinsi Lampung tersebut,” pungkasnya.

Dalam kesimpulan dan penutup acara Bastary menegaskan bahwa perlu dibuat Forum Regional Development JTTS di setiap Provinsi, agar lebih terlihat potensi yang ada untuk mendorong perkembangan ekonomi regional di masing-masing Provinsi. Mengimplementasikan strategi regional economic development yang diantaranya Pengembangan pusat pertumbuhan (KEK, KI, KSPN) berbasis keunggulan potensi daerah yang terintegrasi dengan industri, optimalisasi peran rest area pada Jalan Tol Trans Sumatera dan pengembangan TOD (Transit Orianted Development) terintegrasi dengan moda transportasi lainya serta pengembangan Kawasan.

***


Bagikan di | Cetak | Unduh