Sumber ekon.go.id

Tindak Lanjut Pembangunan Kilang Bontang

09 Feb 2016 17:44

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

Tindak Lanjut Pembangunan Kilang Bontang

Jaakarta, 9 Februari 2016

 

Jakarta- Pemerintah memutuskan penetapan sumber pendanaan dan skema pembiayaan Proyek Kilang Bontang dilaksanakan melalui skema Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Landasan hukumkeputusan ini adalahPerpres No 75 tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas  dan Perpres No 38 tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Demikian salah satu butir keputusan dalam Rapat Koordinasidi Kantor Kementerian Bidang Perekonomianyang membahas tindak lanjut pembangunan Kilang Bontang di Kalimantan Timur. Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang PerekonomianDarmin Nasution dan dihadiri antara lainMenteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said,Pejabat Eselon I Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) dan PT Pertamina.

Laporan Outline Business Case (OBC) yang menjadi landasan penentuan skema KPBU saat ini sudah selesai. Laporan itu juga sudah mencakup seluruh persyaratan yang diperlukan.

Putusan lain yang dihasilkan Rakor adalah menyetujui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bontang. Persetujuan ini diperlukan untuk penyelesaian sertifikasi lahan yang tersisa sekitar 300 hektar. RDTR diperlukan untuk penetapan lokasi kilang oleh Gubernur Kalimantan Timur. Penetapan lokasi ini merupakan syarat agar pelelangan KPBU pembangunan Kilang Bontang bisa dilakukan.

Putusan ketiga adalah tentang Konsultan Internasional Badan Usaha Pendamping (transaction advisor) yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan.

Kilang Bontang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional  dalam Peraturan Presiden No 4 tahun 2016 dan Daftar Proyek Prioritas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 12 tahun 2015. 

Nilai investasi kilang Bontang ini adalah Rp 75 – 140 T. Pembangunan konstruksi akan mulai dilaksanakan pada 2018 dan direncanakan beroperasi pada tahun 2022.

Kilang minyak Bontang ini merupakan proyek pembangunan kilang minyak baru dengan kapasitas produksi bahan bakar minimal 235 ribu barel per hari. (ekon)

 

Tim Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 
Email: humas.ekon@gmail.com
Twitter: @perekonomianRI
Website : www.ekon.go.id


Unduh file lampiran
Bagikan di | Cetak | Unduh