Sumber ekon.go.id

Paket Kebijakan Ekonomi ke III Dorong Perbaikan Defisit Transaksi Berjalan

07 Mar 2014 17:47

Jakarta – Pemerintah berharap paket kebijakan ekonomi ketiga yang akan dikeluarkan diakhir kuartal I tahun 2014 dapat makin mendorong perbaikan defisit transaksi berjalan.

“Kan kalau kita lihat current account deficit itu nggak mungkin hilang. Nah, sekarang pertanyaannya kalau sudah defisit, gimana financingnya. Financingnya kan bisa lewat inflow, atau lewat investasi FDI. Kita fokus salah satu,” kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Rencana penerbitan paket kebijakn ekonomi ketiga oleh pemerintah ini diharapkan mampu memperbaiki defisit transaksi berjalan lebih baik dibandingkan pada tahun lalu. Paket ini nantinya akan didesain untuk mendorong investasi kembali dengan menahan arus repatriasi.

“Intinya lebih mendorong investasi. Ya repatriasi kan ujungnya dari FDI juga atau investasi langsung,” tuturnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, seperti dikutif dari situs Sekretariat Kabinet mengatakan pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan ekonomi ketiga untuk memperbaiki kinerja defisit neraca transaksi berjalan.

Ia menjelaskan, paket tersebut akan mengatur mengenai repatriasi keuntungan bagi perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, agar perusahaan tersebut tidak membawa profit atas jasa yang diberikan, ke luar negeri.

"Kalau keuntungan itu ditanamkan kembali di Indonesia, tentu mencegah keluar sehingga mengurangi defisit (neraca jasa). Paket ini supaya mereka tertarik menanamkan kembali modalnya disini," katanya.

Seperti diketahui pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi pertama yang terdiri dari empat paket utama untuk menjaga perekonomian nasional dari dampak perubahan kebijakan ekonomi global pada akhir Agustus 2013.

Setelah itu, pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi kedua pada Desember 2013 yang bertujuan fokus untuk mengurangi impor barang konsumsi dan mendorong nilai ekspor melalui peraturan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

 

Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 
Email: humas.ekon@gmail.com
Twitter: @perekonomianRI
Website: www.ekon.go.id


Bagikan di | Cetak | Unduh