Sumber ekon.go.id

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP): Sinergi dan Komitmen Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

10 Feb 2016 19:01

Jakarta, 10 Februari 2016 – Sinergi Kementerian dalam satu visi, misi, dan komitmen untuk mendorong percepatan dan pencapaian penyediaan pembangunan infrastruktur tercermin jelas dalam acara Infrastructure Outlook 2016 hari ini. Perhelatan besar yang diselenggarakan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) ini menandai era baru dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

KPPIP ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 75/2014 sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan realisasi dari proyek infrastruktur prioritas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti jalan tol Trans Sumatera dan pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatera, dan juga beberapa proyek pelabuhan, energi dan ketenagalistrikan, jalan dan perkeretaapian di beberapa bagian di Indonesia, dapat terampung tepat pada waktunya.

Selain proyek infrastruktur prioritas, KPPIP memperoleh mandat untuk melakukan koordinasi untuk mencapai percepatan proyek strategis nasional, termasuk kilang minyak di Bontang yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional, pembangunan kawasan ekonomi khusus untuk mengembangkan industri lokal, dan percepatan pengembangan infrastruktur energi di daerah pedesaan. Dengan demikian diharapkan perekonomian berkembang secara merata di seluruh penjuru kepulauan Indonesia, tidak hanya di pulau-pulau utama saja.

Indonesia berada di urutan ke-16 untuk negara dengan Produk Domestik Bruto sebesar US$ 1 triliun. Untuk dapat terus mendorong pertumbuhan ini pemerintahan Joko Widodo telah menargetkan pencapaian infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antar pulau dan di dalam pulau. Hal ini akan berdampak langsung pada pengurangan biaya logistik di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan para pelaku di zona ASEAN, terutama dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN. KPPIP ditugaskan untuk memastikan target pembangunan infrastruktur selesai secara cepat dan efisien melalui kolaborasi beberapa kementerian yang menjadi koordinator utama dalam mendorong percepatan sejumlah proyek prioritas dan strategis nasional.

KPPIP mulai beroperasi pada tahun 2015 dan tidak seperti komite pemerintah pada umumnya, KPPIP telah diberikan pendanaan hingga 5 tahun oleh pemerintah, terlebih operasi sehari-hari dikelola oleh Project Management Office, yang dipimpin oleh kaum profesional. Program Director dibantu oleh tim Project Directors yang memiliki pengalaman dari sektor pemerintah maupun swasta.

“Pemerintah sangat serius mengenai KPPIP dan hal ini tercermin dari komitmen pendanaan jangka panjang. Mempekerjakan kalangan profesional juga menjadi wujud nyata dari komitmen tersebut", kata Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua KPPIP.

Darmin Nasution didukung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Beberapa menteri ini secara khusus diberikan mandat oleh Presiden untuk merealisasikan tugas utama mereka dalam memastikan pencapaian dari proyek infrastruktur. Para menteri ini akan bekerja langsung dengan jajaran kementerian pemangku kepentingan untuk berbagai portofolio infrastruktur di sektor jalan, transportasi, energi, dan seterusnya.

Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjelaskan, “KPPIP ini diperkuat untuk bisa mengambil alih masalah di rapat terbatas kabinet, karena banyak sekali regulasi yang ada dan ini berdampak langsung terhadap proyek.”

Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Penglolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, dalam acara Infrastructure Outlook 2016 menambahkan peran KPPIP dalam pendanaan, “KPPIP setelah menyatakan skema pendanaan apakah dari APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau BUMN, maka Kemenkeu akan memberikan Project Development Facility untuk KPBU agar siap ke market.”

“KPPIP akan tetap fokus dalam mengembangkan sinergi dan koordinasi lintas kelembagaan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur. Pada tahun 2015 kami telah menetapkan 30 proyek prioritas untuk dapat direalisasikan hingga tahun 2019” ujar Darmin Nasution.

Memperkuat sinergi dalam KPPIP, Ferry Musyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional menegaskan “Pembangunan Negara adalah untuk kesejahteraan rakyat. Ketika kita mendetailkan proyek-proyek infrastruktur banyak sekali tantangannya, sehingga KPPIP berfungsi sebagai konsultan sebagai tempat bertanya.” (KPPIP)


Unduh file lampiran
Bagikan di | Cetak | Unduh