Sumber Youtube GMNI

Kemandirian Ekonomi Untuk Menjawab Tantangan Zaman di Masa pandemi

28 May 2021 18:30

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan berbagai perubahan di bidang kesehatan maupun ekonomi. Penanganan pandemi di Indonesia terus membaik berkat kerjasama seluruh elemen bangsa, sehingga dapat menghasilkan capaian yang relatif baik. Saat ini, tingkat kasus aktif dan kesembuhan Indonesia lebih baik daripada kondisi global.

Sejak awal pandemi, Pemerintah telah bergerak cepat dengan menggeser berbagai cara agar menjadi luar biasa, seperti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 tahun 2020 untuk mengantisipasi dampak pandemi. Hasilnya, ekonomi Indonesia terus berangsur pulih dan tren perbaikan ini terus berlanjut di Q1-2021 dengan kontraksi yang semakin mengecil di -0,74% (yoy).

“Untuk menjaga momentum pemulihan, Pemerintah akan fokus pada penanganan kesehatan dengan upaya menekan laju penyebaran kasus Covid-19 melalui penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, serta mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi guna mencapai herd immunity,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Webinar Kongres IV PA GMNI dengan tema “Kemandirian di Bidang Ekonomi dalam Menjawab Tantangan Zaman di Masa Pandemi Covid-19”, Jakarta, Jumat (28/5).

Pada 25 Mei yang lalu, dengan tambahan 8 juta dosis vaksin yang datang dari Sinovac, jumlah vaksin yang telah dikirimkan ke Indonesia hingga saat ini sudah mencapai 83,9 juta dosis. Realisasi pelaksanaan vaksinasi hingga tanggal 27 Mei 2021 telah mencapai 26,3 juta dosis. Indonesia termasuk salah satu negara yang terbanyak dalam penyuntikan vaksin yang dilakukan oleh negara bukan produsen vaksin.

Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp699,43 T. Hingga 21 Mei 2021, anggaran pada Program PEN tersebut telah mencapai Rp183,98 T atau 26,3% dari Pagu. Pemerintah akan terus mengakselerasi capaian pada Program PEN 2021 agar dapat mendorong pemulihan ekonomi secara lebih cepat.

Untuk mencapai kemandirian ekonomi dalam jangka menengah-panjang, upaya reformasi struktural terus dilakukan melalui penerbitan berbagai kebijakan, salah satunya adalah Undang-Undang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja disusun untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, mempermudah pembukaan usaha-usaha baru, meningkatkan investasi, serta mengatasi berbagai masalah tumpang tindih regulasi yang mengakibatkan ketidakpastian hukum.

UU Cipta Kerja mereformasi pendekatan dalam pemberian izin usaha menjadi Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach) yang mendorong terciptanya pelayanan pemerintah yang lebih efisien, mudah, dan transparan.

Reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja diharapkan menjadi terobosan reformasi di bidang investasi dan perdagangan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja. UU Cipta Kerja juga menjadi jembatan antara program mitigasi Covid19 dan reformasi struktural dalam jangka panjang.

UU Cipta Kerja dan aturan turunannya disusun guna menghapus berbagai hambatan regulasi dan investasi, namun tetap memperhatikan perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Penyederhanaan berbagai aturan ini diharapkan akan membantu menarik investor, memunculkan usaha-usaha baru terutama yang berasal dari anak bangsa, menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan visi Indonesia Maju.

“Melalui kesempatan ini, saya mengajak hadirin sekalian untuk dapat berperan secara aktif dalam pembangunan nasional dan penanganan pandemi di negara kita yang tercinta ini,” ajak Airlangga.

Pemerintah selalu membutuhkan kerjasama dari masyarakat, terutama dari organisasi masyarakat maupun organisasi kemahasiswaan seperti GMNI dan PA GMNI, untuk memastikan seluruh kebijakan dan strategi yang diambil Pemerintah dalam penanganan pandemi dan memulihkan ekonomi dapat berjalan secara optimal.

“Akhir kata, saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Webinar Pra-Kongres PA GMNI 2021 ini, semoga dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan Bangsa Indonesia,” tutupnya.

Turut hadir baik secara fisik maupun virtual Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI; Bapak Marsekal Madya TNI (Purn.) Prof. Dr. Ir. Ginanjar Kartasasmita; Ketua Dewan Pertimbangan Presiden; Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi; Kepala Badan Kebijakan Fiskal; Ketua Umum Yayasan Pusat Pengkajian Kebijakan Nasional Indonesia CINAPS. (map/fsr)

***


Bagikan di | Cetak | Unduh