Sumber ekon.go.id

Konektivitas KPBPB Sabang  untuk Mendorong Peningkatan Pertumbuhan Perekonomian Provinsi Aceh

29 Jun 2021 19:53

Konektivitas di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang dengan Kepulauan Andaman dan Nikobar India menitikberatkan pada konektivitas sektor udara dan laut yang mendukung sektor pariwisata, kelautan, dan perikanan di kawasan tersebut. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Joint Statement on Strategic Comprehensive Partnership antara Pemerintah Indonesia dan India yang ditandatangani kedua Kepala Negara tahun 2018 lalu.

Untuk mempercepat upaya penguatan konektivitas tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan jajaran Pemerintah Provinsi Aceh serta Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) mengadakan rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual (23/6).

“Tujuan pelaksanaan rapat ini adalah untuk merumuskan rencana aksi setiap kementerian teknis dan pemerintah daerah serta BPKS yang dapat dilaksanakan dalam jangka pendek sebagai upaya mengembangkan konektivitas KPBPB Sabang dengan Kepulauan Andaman dan Nicobar,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh yang diwakili Staf Khusus Gubernur Aceh Iskandar mengatakan bahwa terkait sektor udara, perlu segera direalisasikan revisi Air Service Agreement (ASA) untuk membuka rute penerbangan dengan point of destination Banda Aceh atau Sabang ke Port Blair di Kepulauan Andaman.

Sedangkan untuk sektor laut, pada kesempatan yang berbeda Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengusulkan Wilayah Kepulauan Andaman dan Nikobar dicantumkan dalam kerangka kerja sama karena secara existing jalur pelayaran kapal pesiar dari Andaman menuju Sabang, Phuket dan Krabi sudah berjalan.

Kepala BPKS Iskandar yang turut hadir dalam rapat koordinasi ini menyampaikan kunci keberhasilan penguatan konektivitas di KPBPB Sabang menitikberatkan pada penyelesaian beragam regulasi yang selama ini menjadi kendala kegiatan ekonomi di Sabang sebagai free trade zone. Beragam regulasi tersebut antara lain di sektor perdagangan, transportasi, kelautan dan perikanan.

“Hasil rapat kali ini ditindaklanjuti dengan merumuskan rencana aksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat sehingga penguatan konektivitas antara KPBPB Sabang dengan Kepulauan Andaman dan Nikobar dapat segera terlaksana. Selain itu juga agar secara regional mampu menjadi leverage pertumbuhan ekonomi bagi Provinsi Aceh,” pungkas Wahyu. (dep6/ltg/fsr/hls)


Bagikan di | Cetak | Unduh