Monitoring dan Diskusi Pembangunan Kawasan Sentra Food Estate Kalimantan Tengah
11 Apr 2022 20:13Pemerintah menanggapi tantangan dan permasalahan ketahanan pangan nasional melalui Program Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate) sebagai salah satu program dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Pengembangan Kawasan food estate dilakukan untuk memperluas lahan dalam rangka meningkatkan cadangan pangan nasional.
Saat ini program Food Estate dikembangkan di beberapa daerah, salah satunya di Kalimantan Tengah. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang beserta Tim, menginisiasi monitoring dan diskusi bersama secara langsung terkait keberlanjutan Program Penyediaan Pangan Nasional di Kalimantan Tengah pada hari Rabu (23/03).
Kegiatan pembangunan Kawasan Food Estate tahun 2022-2023 masih akan berfokus di blok A Eks-PLG seluas 43.000 Ha. Dalam pelaksanannya, Kemenko Perekonomian bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian.
Adapun pada kesempatan tersebut, pihak-pihak terkait telah melaporkan hasil kerjanya masing-masing. Kementerian PUPR telah menyelesaikan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi, dimana selanjutnya masih perlu dilakukan pemasangan pintu irigasi di beberapa titik. Kemudian, Kementerian Pertanian telah menyelesaikan Survey Investigasi Desain (SID) dan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL).
Hasil sinergi dan kolaborasi Kementerian/Lembaga tersebut masih perlu dilengkapi dengan peran Kementerian Desa PDTT, Kementerian BUMN, Pemerintah Desa, dan pihak lain yang berkompeten.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut disepakati juga beberapa pembagian peran pihak-pihak tersebut, diantaranya yaitu, Kementerian PUPR akan melaksanakan tata kelola air untuk memenuhi kebutuhan irigasi; Kementerian Pertanian akan melakukan mobilisasi petani dan pendampingan, olah lahan, penyediaan benih, pupuk, dan saprodi, serta bekerjasama dalam melaksanakan distribusi sarpras pertanian; Kementerian Desa PDTT melaksanakan lanjutan kegiatan Tahun Anggaran 2021 terkait dengan kegiatan yang sifatnya mandatori dalam rangka pembinaan transmigran yang telah ditempatkan sebanyak 103 Kepala Keluarga; Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kapuas mendukung penyelesaian masalah kekurangan petani transmigran dan penyediaan lokasi transmigran (Bersama Kementerian Desa PDTT) serta dukungan daerah lainnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan kerja yang efisien bagi masing-masing pihak dan pembangunan Kawasan Food Estate dapat lebih fokus sehingga akan menghasilkan output yang maksimal. (dep6/dlt/fsr)
***