Di Depan CSOs dan NGOs Uni Eropa, Menko Airlangga Berjuang Menolak Diskriminasi Sawit Melalui EU Deforestation – Free Regulation (EUDR)
31 May 2023 09:15KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
HM.4.6/183/SET.M.EKON.2/05/2023
Di Depan CSOs dan NGOs Uni Eropa, Menko Airlangga Berjuang Menolak Diskriminasi Sawit Melalui EU Deforestation – Free Regulation (EUDR)
Brussels, 30 Mei 2023
Dalam acara jamuan makan malam dengan perwakilan Civil Society Organisations (CSOs) dan Non-Governmental Organisations (NGOs) pada 30 Mei 2023 di Brussels - Belgia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto bersama dengan Deputy Prime Minister - Minister of Plantation and Commodities of Malaysia Dato’ Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof, kembali menyampaikan concern yang serius dan ketidaksetujuan kepada Uni Eropa (UE) atas tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit melalui EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) yang telah dikeluarkan pada 16 Mei 2023.
“Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit,” jelas Menko Airlangga.
Kebijakan tersebut seperti mengecilkan semua upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral, seperti Paris Agreement.
“Negara anggota CPOPC secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75% pada periode 2019 – 2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84%,” tegas Menko Airlangga.
Pada kesempatan yang sama, Indonesia kembali menyerukan agar kolaborasi antara negara anggota CPOPC dan saling pemahaman antara negara produsen dan konsumen perlu ditingkatkan. Indonesia meminta pengakuan dan pemahaman atas apa yang telah dilakukan dalam memproduksi palm oil secara berkelanjutan.
“Pesan kami kepada Uni Eropa sudah sangat jelas, berikan kami pengakuan yang layak kami terima,” tegas Menko Airlangga.
Menko Airlangga juga menyerukan dan meminta CSOs dan NGOs di Eropa yang hadir untuk bersama-sama secara aktif bersuara dan mempromosikan minyak sawit dalam skema yang obyektif, transparan, tidak diskriminatif, serta didukung oleh data dan informasi yang akurat, ter-update, dan terpercaya.
“Komitmen Indonesia untuk memproduksi minyak sawit yang memenuhi persyaratan keberlanjutan serta cara kami menyelesaikan berbagai isu terkait deforestasi, perubahan iklim telah diketahui dan dijadikan contoh oleh berbagai organisasi internasional dan multilateral antara lain publikasi Bank Dunia Climate Development Report yang terbaru telah menyatakan dan mengakui komitmen Indonesia untuk merealisasikan target iklim dan pengembangan kami,” ungkap Menko Airlangga.
Disamping itu ditegaskan bahwa adanya produk No Palm Oil perlu dilawan dan peran dari CSO dan NGO untuk melawan kampanye negatif ini harus terus-menerus dilakukan secara konsisten. Sejalan dengan penjelasan Menko Airlangga, Deputi PM Malaysia juga menegaskan akan terus mendukung upaya penanganan perubahan iklim dan penurunan deforestasi.
Pada sesi tanya jawab terungkap adanya keresahan yang juga dirasakan oleh kalangan CSOs dan NGOs terkait dengan regulasi terbaru dari UE ini. Beberapa masukan atau pertanyaan yang disampaikan oleh kalangan CSOs dan NGOs diantaranya yakni perlu adanya kejelasan bentuk platform konsultasi yang nantinya akan dibentuk untuk mendukung penyusunan implementing regulation dari EUDR, sehingga akan lebih praktis dan less-bureaucratic serta tidak merugikan para petani smallholders.
Di samping itu, kalangan CSOs dan NGOs juga siap mendukung Indonesia dalam menghadapi permasalahan regulasi EUDR dan turunannya. Hal ini mengingat keberadaan strategis kelapa sawit yang juga memberikan keuntungan bagi para petani smallholders. Ditambahkan pula bahwa sebenarnya Eropa sama sekali tidak dapat terbebas dari kelapa sawit.
Ketentuan utama EUDR yang berpotensi akan sangat merugikan dan menyulitkan para petani smallholders termasuk penerapan geolocation plot lahan kelapa sawit dan country benchmarking system yang akan membagi negara dalam 3 kategori yakni high risk, standard dan low risk. Menyangkut benchmarking, Menko Airlangga tegaskan bahwa sebagai sesama negara anggota yang tunduk pada ketentuan hukum dan konvensi/persetujuan internasional, ketentuan EUDR tersebut berpotensi menghambat akses pasar bagi komoditas yang menjadi target EUDR yakni kopi, kakao, kayu, minyak sawit, dan karet. Tidak luput dari ketentuan ini adalah pemberian citra negatif akan diberikan kepada negara-negara yang digolongkan sebagai high risk.
Acara jamuan makan malam tersebut turut di hadiri diantaranya oleh Dubes RI Brussel, Dubes RI Berlin, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Luar Negeri, Asdep Kerja Sama Ekonomi Eropa, Afrika dan Timur Tengah, Asdep Pengembangan Agribisnis Perkebunan, Sekjen dan pejabat CPOPC, para pelaku usaha, serta wakil CSO/NGOs yang berkecimpung dan bergerak di sektor minyak sawit di Eropa. (fwh/mey/aay/dep2/dep7/fsr/hls).
***
Sekretaris Kementerian Koordinator Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Susiwijono Moegiarso
Website: www.ekon.go.id
Twitter, Instagram, Facebook, TikTok, & YouTube: @PerekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id
LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia