Suatu pekerjaan atau kegiatan pelayanan terhadap masyarakat tentunya memerlukan data dan informasi yang dapat disimpan serta dikelola dengan baik. Hal ini merupakan fungsi dari pengelolaan kearsipan, yang meliputi penyimpanan, pemeliharaan, dan penggunaan, di dalam suatu instansi pemerintahan. Pengelolaan kearsipan yang sistematis dan efisien menjadi salah satu faktor pendukung penting dalam pelaksanaan kegiatan instansi.
Sebagai apresiasi atas penyelenggaraan kearsipan internal di masing-masing unit kerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang sudah baik, Plt. Kepala Biro Umum Kemenko Perekonomian Evita Manthovani menyerahkan piagam penghargaan kepada 10 Unit Pengelola Kearsipan Terbaik, di Tangerang, Rabu (8/12).
Penilaian untuk calon penerima penghargaan ini dilakukan berdasarkan pengawasan kearsipan internal yang dilakukan oleh Tim Pengawas Internal, dan telah diverifikasi oleh Tim Pengawas ANRI. Prosesnya telah berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2023 terhadap 40 Unit Pengolah/Unit Kerja di lingkungan Kemenko Perekonomian.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh pihak dalam pelaksanaan pengelolaan arsip di masing-masing unit kerja. Hal ini terlihat dari peningkatan nilai yang signifikan sejak 2021. Kami berharap agar penghargaan ini dapat menjadi pendorong semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kemenko Perekonomian ke depannya,” kata Evita.
Kepala Bagian Rumah Tangga dan Pengadaan Kemenko Perekonomian yang juga berperan sebagai Ketua Tim Pengawas Internal, Yustinus Kristiantono menyampaikan laporan pelaksanan pengawasan kearsipan internal tahun 2023, di mana objek pengawasan tahun ini adalah arsip aktif yang tercipta sejak 2021 hingga 2023. Fokus penilaian juga ditujukan kepada arsip yang tercipta secara elektronik. Dari hasil audit yang telah dilakukan oleh Tim Pengawas Internal, ditetapkan 10 pengelola kearsipan terbaik di lingkungan Kemenko Perekonomian.
Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Suprastiwi yang berperan sebagai Ketua Tim Pengawas Pusat memaparkan hasil evaluasi penyelenggaraan kearsipan di Kemenko Perekonomian.
“Saya mengapresiasi semangat yang timbul di lingkungan Kemenko Perekonomian tentang sadar tertib arsip, serta dukungan yang sangat luar biasa dari seluruh pihak, mulai dari level pimpinan hingga para pengelola arsip,” tutur Zita.
Selain penghargaan kearsipan, pada kesempatan tersebut Kemenko Perekonomian juga menyerahkan arsip statis bernilai guna sejarah ke ANRI melalui Direktorat Akuisisi ANRI. Penyerahan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan sejak 2022 lalu. Di 2023, arsip statis bernilai guna sejarah yang diserahkan sebanyak 208 berkas arsip, dan berupa produk hukum serta laporan keuangan tahunan Kemenko Perekonomian.
Penyerahan arsip yang dilakukan Kemenko Perekonomian sangat bermanfaat karena arsip yang diserahkan adalah tahapan untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip bernilai guna sejarah. Hal itu juga menjadi bahan pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik untuk masa sekarang maupun akan datang.
Turut hadir dalam acara ini yakni antara lain Direktur Akuisisi ANRI, para Asisten Deputi Kemenko Perekonomian, serta pimpinan Unit Pengolah dan Pengelola Arsip di lingkungan Kemenko Perekonomian. (roum/rep/fsr)
***