

Pemerintah meyakini, UU Cipta Kerja akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global, untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.
Dokumen narasi UU Cipta Kerja dapat diunduh di bawah ini.
***