Sumber ekon.go.id

Tingkatkan Pengetahuan dan Skill Petugas Protokoler, Kemenko Perekonomian Selenggarakan Workshop Keprotokolan

07 Mar 2024 16:43

Keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.

Keprotokolan diatur berdasarkan asas Kebangsaan karena mencerminkan watak kebhinekaan dengan tahap menjaga prinsip NKRI, kemudian asas Ketertiban dan Kepastian Hukum karena menimbulkan ketertiban dalam masyarakat melalui adanya kepastian hukum, kemudian asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan karena mencerminkan hubungan antara individu dan masyarakat dengan kepentingan bangsa dan negara di atasnya, dan asas Timbal Balik karena keprotokolan diberikan setimpal atau membalas  jasa terhadap keprotokolan negara lain. Hal ini diamanatkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

“Dalam hal ini, para petugas protokoler di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga memerlukan tambahan pengetahuan dan skill guna meningkatkan kinerjanya, sehingga perlu dilaksanakan kegiatan pengembangan keterampilan, sikap, dan perilaku layanan Keprotokolan kepada Pimpinan,” jelas Plt. Kepala Biro Umum Evita Manthovani dalam acara “Workshop Peningkatan Layanan Keprotokolan (Public Speaking, Etika Pergaulan Internasional, dan Keprotokolan Daerah)” di Kabupaten Bogor, Selasa (5/03).

Sebagai salah satu unsur yang merepresentasikan instansi tempat bekerja, para petugas protokoler harus teratur, bersih, rapi, dan menarik dari segi penampilan. Selain itu juga harus percaya diri, mampu berkomunikasi dengan baik, memahami teknis keprotokolan, menguasai permasalahan terkait dengan substansi acara, mengerti pentingnya dekorasi, pelayanan dan keamanan, serta yang paling penting yakni memahami karakteristik pimpinan.

Petugas protokoler juga harus mampu membuat perencanaan atau jadwal kegiatan, lalu mampu mengorganisasi pelaksanaan survei, rapat, ataupun gladi bersih sebuah acara, mampu terlibat penuh dalam penyelenggaraan setiap acara yang ditugaskan, serta mampu membuat laporan evaluasi atas acara tersebut.

Workshop kali ini untuk mempertajam, memperkaya wawasan protokoler dalam melayani pimpinan, baik di internal maupun saat bertugas di lapangan. Hal ini sangat dibutuhkan karena tidak semua petugas protokoler di Kemenko Perekonomian berasal dari TNI/Polri, yang mana mereka sudah memiliki dasar ilmu keprotokolan,” tutur Kabiro Evita.

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut di antaranya yakni Widyaiswara Kementerian Sekretariat Negara, Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala Subbagian Protokol pada Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. (rep/fsr)

***


Bagikan di | Cetak | Unduh