Sumber ekon.go.id

Perkuat Kebijakan Perekonomian, Menko Airlangga Dorong Sinergi dan Komunikasi dengan Akademisi

29 Jan 2020 16:22

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
No. HM.4.6/12/SET.M.EKON.2.3/01/2020

Perkuat Kebijakan Perekonomian, Menko Airlangga Dorong Sinergi dan Komunikasi dengan Akademisi

Surabaya, 29 Januari 2020

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berupaya memperkuat sinergi dan komunikasi dengan pihak akademisi. Pemerintah membutuhkan peran pemangku kepentingan ini dalam bentuk kritik dan saran terhadap suatu rumusan kebijakan. Kampus juga diharapkan dapat membantu mengomunikasikan kebijakan pemerintah kepada publik.

“Peran aktif akademisi dalam mengawasi dan memberikan saran atas rumusan dan implementasi kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan dan kami sangat terbuka untuk hal itu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatannya menjadi narasumber kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Surabaya (29/01).

Di hadapan civitas akademika kampus UNAIR, Menko Airlangga menyampaikan tentang arah pembangunan ekonomi indonesia termasuk dalam hal pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Meski dihadapkan pada tantangan perlambatan ekonomi global, perekonomian Indonesia tetap tumbuh stabil dan berkualitas. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang stabil pada kisaran 5%, inflasi yang rendah dan stabil, persepsi iklim investasi yang membaik, menurunnya tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran serta membaiknya rasio gini.

Mengacu pada berbagai tantangan dan peluang yang terjadi di perekonomian global, perekonomian Indonesia pada 2020 diprediksi tumbuh 5,3%. Harapannya, terjadi peningkatan produktivitas, investasi yang berkelanjutan, perbaikan pasar tenaga kerja dan peningkatan kualitas SDM. 

Guna memastikan pertumbuhan yang berkualitas dan inklusif, Pemerintah menjalankan beberapa strategi, sebagaimana arahan Presiden RI yaitu: (1) pengembangan SDM berkualitas, (2) pembangunan infrastruktur, (3) penyederhanaan regulasi, (4) penyederhanaan birokrasi, dan (5) transformasi Ekonomi.

Untuk mempersiapkan SDM yang kompeten di era industri 4.0, pemerintah mengusulkan 5 (lima) strategi pengembangan pendidikan dan pelatihan kejuruan dengan berfokus pada 3 lembaga kejuruan, yaitu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Balai Latihan Kerja (BLK), dan Politeknikoritas. 

Lima strategi pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi tersebut meliputi: (1) Mereformasi lembaga pendidikan & pelatihan vokasi; (2) Akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi; (3) Standar kompetensi dan sertifikasi; (4) Membakukan model kerjasama sarana & prasarana dengan industri; (5) Meningkatkan koordinasi. 

“6 sektor prioritas yang disasar mencakup: agribisnis, manufaktur, pariwisata, tenaga kesehatan, ekonomi digital, dan pekerja migran,” ujar Menko Perekonomian. 

Untuk lebih mengoptimalkan program peningkatan kualitas SDM, pemerintah juga menjalankan program kartu prakerja. “Pemerintah juga mendorong peran Dunia Usaha dan Dunia Industri dalam kegiatan Pengembangan SDM Indonesia melalui kegiatan vokasi dengan insentif pajak berupa fasilitas pemotongan pajak hingga 200% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan vokasi,” lanjut Airlangga. 

Dalam aspek pembangunan infrastruktur, Pemerintah telah menyusun Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdiri dari 223 proyek dan 3 program, dengan nilai investasi mencapai Rp4.183 Triliun. Dalam kurun waktu 2016 s.d. 2019, terdapat 92 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang selesai dengan nilai investasi Rp467,4 Trilun. Pembangunan infrastruktur juga mencakup pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di mana hingga akhir 2019 terdapat 19 KEK.

Kemudian, langkah penyederhanaan regulasi dilakukan melalui penyusunan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.

Langkah ini digunakan demi menghilangkan tumpang tindih antar Peraturan Perundang-undangan (PUU), efisiensi proses perubahan/pencabutan PUU dan menghilangkan ego sektoral. “Perlu dicatat di sini bahwa UU existing masih tetap berlaku, kecuali sebagian pasal (materi hukum) yang telah diganti atau dinyatakan tidak berlaku,” tegasnya. 

Tidak lupa, Pemerintah juga memberikan dukungan kepada industri dan UMKM. Terhadap industri, pemerintah mengeluarkan berbagai insentif fiskal dalam upaya pengembangkan industri manufaktur, peningkatan investasi, dan penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan ekonomi. 

Insentif fiskal ini diberikan dalam bentuk Tax Holiday, Tax Allowance, Investment Allowance, dan Super Deduction Tax baik untuk kegiatan Vokasi dan Litbang. Secara khusus untuk tax holiday, hingga 2 Desember 2019 telah disetujui pengajuan tax holiday terhadap 60 wajib pajak (WP) dengan nilai rencana investasi mencapai Rp1.045 Triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 45.723. 

Sementara itu, dukungan pemerintah kepada UMKM dilakukan diantaranya melalui pemberian fasilitas pembiayaan. Fasilitas pembiayaan yang diterima UMKM sudah sepatutnya disesuaikan dengan kondisi keuangan penerima, apakah sudah bankable atau belum. 

Program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) dari BUMN dan dana CSR dari perusahaan swasta dapat dimanfaatkan untuk penerima yang masih un-bankable. Bentuk pembiayaan ini akan terus disesuaikan seiring kemajuan usaha hingga pada akhirnya usaha tersebut hanya layak diberikan pembiayaan komersial.

Sementara itu, langkah pemerintah dalam upaya memperbaiki neraca perdagangan dan pembayaran dilakukan melalui beberapa langkah, antara lain : (1) implementasi mandatori B30; (2) gasifikasi batubara; (3) penguatan Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI); (4) Pembangunan Smelter untuk hilirisasi produk tambang; (5) Green Refinary Plaju Sumatera Selatan; dan (6) Kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS). 

Saat ini pemerintah sedang menyusun Daftar Prioritas Investasi (DPI) yang merupakan bagian dari merelaksasi bidang usaha yang diatur dalam Daftar Negatif Investasi. Hal ini bertujuan untuk menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia sehingga tercipta lapangan pekerjaan baru. (kun/idc/iqb)

***

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Hermin Esti Setyowati

Website: www.ekon.go.id
Twitter & Instagram: @perekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id


Bagikan di | Cetak | Unduh