Sumber ekon.go.id

Evaluasi RB Tingkatkan Tata Kelola Organisasi Kemenko Perekonomian

26 Sep 2019 16:09

Reformasi Birokrasi (RB) merupakan agenda rutin Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Melalui RB, seluruh unit organisasi dan individu melakukan perubahan dan perbaikan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bagi Kemenko Perekonomian sendiri, pelaksanaan RB diharapkan akan dapat berimplikasi pada peningkatan outcome negara dari sektor perekonomian sesuai tugas dan fungsi (tusi) yang diemban kementerian.

Implementasi RB tersebut dievaluasi secara berkala sesuai yang dipersyaratkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Evaluasi itu biasanya dilakukan setiap tahun untuk melihat progres perubahan yang telah terjadi. Hal ini melingkupi 8 (delapan) area perubahan komponen pengungkit dan 3 (tiga) komponen hasil yang dijadikan evaluator sebagai indikator penilaian.

Kemenko Perekonomian telah mengadakan acara “Evaluasi RB” bersama Kementerian PAN-RB pada Kamis (26/9) di Jakarta. Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dengan memberikan paparan mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan Kemenko Perekonomian dalam melaksanakan berbagai perubahan sebagai agenda RB. Upaya itu adalah tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi di 2018 lalu, serta pencapaian Roadmap RB yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Tim Evaluator Kementerian PAN-RB yang berisi fokus dan mekanisme pelaksanaan evaluasi RB 2019 yang dianggap berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini disesuaikan dengan Peraturan Menteri PAN-RB No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PAN-RB No. 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.

Adapun perbedaan dalam pelaksanaan evaluasi RB 2019 disebabkan oleh perubahan dalam PMPRB (PMPRB 2.5), yaitu dengan adanya penambahan hasil antara pada komponen pengungkit dan memperluas obyek evaluasi, yaitu pada Instansi Pemerintah dan Unit Kerja.

Seusai paparan, acara dilanjutkan dengan wawancara tentang penerapan RB pada masing-masing unit di Kemenko Perekonomian yang telah dibagi dalam lima ruangan terpisah. Ruangannya terbagi dari satu ruangan untuk wawancara evaluasi SAKIP, satu ruangan untuk wawancara evaluasi pelaksanaan RB pada tingkat kementerian, dan tiga ruangan untuk wawancara evaluasi pelaksanaan RB pada delapan unit kedeputian. Adapun sesi wawancara berlangsung dari pukul 13.00-17.00 WIB.

Dengan berakhirnya proses evaluasi dari pihak Kementerian PAN-RB ini tak serta-merta membuat agenda RB berakhir, namun Kemenko Perekonomian akan tetap menjalankan agenda berikutnya sesuai Roadmap RB Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

“Besar harapan kami, hasil evaluasi RB tahun ini mengalami peningkatan, baik dari sisi kualitas dan kuantitas, serta berdampak langsung dan luas terhadap internal maupun eksternal organisasi. Termasuk untuk semua stakeholders Kemenko Perekonomian, terlebih bagi seluruh masyarakat dan negara,” tutup Sesmenko. (rep/iqb)

***


Bagikan di | Cetak | Unduh