Deputi II (Pangan dan Agribisnis)
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis
( Dida Gardera, S.T., M.Sc )
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis (Deputi II) mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pangan dan agribisnis.
Deputi II menyelenggarakan fungsi:
- koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pangan dan agribisnis;
- pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pangan dan agribisnis;
- pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pangan dan agribisnis; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Struktur Organisasi Deputi II terdiri atas:
- Asisten Deputi Pangan / Sekretaris Deputi;
- Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Hortikultura;
- Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan;
- Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan;
- Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis.
Profil Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis
Dida Gardera lahir di Bandung pada tanggal 01 Oktober 1970. Ia menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Teknik Lingkungan di Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat. Kemudian Ia melanjutkan pendidikan Magister pada jurusan MSc Social Policy and Planning in Developing Countries di London School of Economics & Political Science (LSE), London, The UK. Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Climate Reality Leadership Corps (2021), Indonesia-Australia MRV Experts Dialogue Canberra Australia (2013), Environmental Reporting (2004), hingga sejumlah pelatihan lainnya.
Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2022, ia pernah menduduki posisi sebagai Asisten Deputi Agro, Farmasi, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2020-2022); Asisten Deputi Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2017-2020); Kepala Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2016-2017); Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2015-2016); Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Asisten Deputi Urusan Data dan Informasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2012-2015); serta Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Biro Hukum dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2011-2012).
Ia mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2013 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).