Deputi V (Perniagaan dan Industri)
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri
( Dr. Ir. Ali Murtopo Simbolon, ST. S.Si. MM. MT, IPU )
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri (Deputi V) mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perniagaan dan industri.
Deputi V menyelenggarakan fungsi:
- koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perniagaan dan industri;
- pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perniagaan dan industri;
- pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang perniagaan dan industri; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Struktur Organisasi Deputi V terdiri atas:
- Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi / Sekretaris Deputi;
- Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan;
- Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional;
- Asisten Deputi Penguatan Pasar Dalam Negeri;
- Asisten Deputi Pengembangan Industri.
Profil Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri
Ali Murtopo Simbolon lahir di Sumatera Utara pada tanggal 17 Agustus 1979. Ia menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Teknik Industri di Universitas Telkom dan jurusan statistika di Universitas Terbuka. Kemudian Ia menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan Teknik Lingkungan di Universitas Diponegoro dan jurusan Managemen di Universitas Budi Luhur. Selanjutnya, Ia juga menempuh gelar doktoral pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Trisakti dan jurusan Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta. Mendapatkan gelar profesi insinyur dari Universitas Diponegoro, profesi Insinyur Profesional Utama dari Persatuan Insinyur Indonesia serta ASEAN Engineer dari ASEAN Federation of Engineering Organization.
Saat ini, Ia ditunjuk sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sebelumnya Ia pernah menduduki posisi sebagai Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian, serta Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Kementerian Perindustrian.
Ia mendapat penghargaan Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Perindustrian, serta memperoleh Satyalancana Karya Satya X karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).