Profil Deputi VI (Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang)

Deputi VI (Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang)

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang 

( Susiwijono Moegiarso )

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang (Deputi VI) mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pengembangan wilayah dan tata ruang. 

Deputi VI menyelenggarakan fungsi:

  1. koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pengembangan wilayah dan tata ruang;
  2. pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pengembangan wilayah dan tata ruang;
  3. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan wilayah dan tata ruang; dan
  4. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Struktur Organisasi Deputi VI terdiri atas:

  • Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi / Sekretaris Deputi;
  • Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan;
  • Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan;
  • Asisten Deputi Ketahanan Kebencanaan dan Pemanfaatan Teknologi;
  • Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan. 

Profil Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang

Susiwijono Moegiarso, lahir di Ponorogo pada tanggal 07 Juli 1969. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) lulus tahun 1991, kemudian lulus Sarjana Ekonomi pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1997 dan menyelesaikan pendidikan Magister Ekonomi di Universitas Trisakti Jakarta. 

Diangkat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak Juli 2018, dan menjabat sebagai Plt. Deputi Bidang Perniagaan dan Industri (2021 – 2022). Sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan (2015); Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (2012); dan Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (2010). Saat ini, Ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sejak Februari 2023.

Bagikan di | Cetak | Unduh