Realisasikan Ekonomi Berdikari, Pemerintah Perkuat Investasi Langsung
27 Nov 2018 17:32KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
Realisasikan Ekonomi Berdikari, Pemerintah Perkuat Investasi Langsung
Surakarta, 27 November 2018
Program Nawacita terus diupayakan untuk dapat terealisasi, salah satunya berdikari dalam ekonomi. Namun demikian, ketidakpastian ekonomi global terus melanda dan membuat kinerja indikator-indikator ekonomi tampak kurang optimal. Pemerintah merespons situasi ini dengan membuat kebijakan-kebijakan guna memperkuat neraca perdagangan dan mendorong investasi langsung.
“Pemerintah telah memiliki dua langkah fundamental untuk memperbaiki keadaan, yakni kebijakan penguatan neraca perdagangan, yang dilakukan secara paralel dengan kebijakan stimulus investasi langsung melalui Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat melakukan dialog dengan para pelaku usaha dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tahun 2018, pada Selasa 27 November 2018, di Surakarta, Jawa Tengah.
Kebijakan stimulus investasi langsung melalui kebijakan PKE XVI ini — terdiri dari tiga kebijakan yakni perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan peningkatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) hasil Sumber Daya Alam — menjadi fokus pemerintah untuk mengurangi defisit transaksi berjalan.
Sejak kuartal III-2017, perdagangan ekspor barang dan jasa melambat dan menyebabkan transaksi berjalan menurun. Hal ini berimbas pada defisit transaksi berjalan yang semakin melebar. Darmin menegaskan dorongan terhadap investasi langsung diharapkan dapat meningkatkan surplus transaksi finansial secara jangka pendek sekaligus mengurangi defisit transaksi berjalan dalam jangka menengah.
Dirilisnya PKE XVI pada triwulan III-2018 ini sendiri telah mempertimbangkan beberapa momentum, antara lain (i) stabilnya pertumbuhan ekonomi di level 5,17%, (ii) mulai masuknya dana asing, (iii) kondisi rupiah yang semakin menguat, (iv) kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), dan (v) indikator ekonomi sosial yang membaik.
Sejalan dengan kebijakan ini, pemerintah tengah mengoptimalkan kebijakan penguatan neraca perdagangan melalui dua cara, yakni (i) pengendalian impor dengan cara mengeluarkan kebijakan mandatory biodiesel B20, penjadwalan ulang Proyek Strategis Nasional (PSN), pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Impor untuk 1447 komoditi; (ii) insentif fiskal untuk industri berorientasi ekspor, memberikan kemudahan pelayanan dan pembiayaan untuk ekspor, serta percepatan pengembangan destinasi wisata utama nasional.
“Keberhasilan realisasi kebijakan pemerintah tidak lepas dari dukungan dan kerjasama asosiasi dan pelaku usaha. Saya berharap kita bersama-sama dapat merealisasikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tambah Darmin. (ekon)
***
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Hermin Esti Setyowati
Website: www.ekon.go.id
Twitter & Instagram: @perekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id