Profil Deputi III (Perniagaan dan Ekonomi Digital)

Deputi III (Perniagaan dan Ekonomi Digital)

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital

( Dr. Ir. Ali Murtopo Simbolon, S.T, S.Si, M.M, M.T, IPU. )

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital (Deputi III) mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/ lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang perniagaan dan ekonomi digital. 

Deputi III menyelenggarakan fungsi: 

  1. sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/ lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang perniagaan dan ekonomi digital;
  2. perumusan kebijakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan kementerian/ lemba ga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang perniagaan dan ekonomi digital;
  3. pengendalian kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang perniagaan dan ekonomi digital;
  4. pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pengembangan usaha badan usaha milik negara, riset, dan inovasi;
  5. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang perniagaan dan ekonomi digital;
  6. pelaksanaan administrasi Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Struktur Organisasi Deputi III terdiri atas: 

  • Sekretariat Deputi;
  • Asisten Deputi Pengembangan Minyak dan Gas Bumi;
  • Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara;
  • Asisten Deputi Pengembangan Ketenagalistrikan dan Geologi;
  • Asisten Deputi Percepatan Transisi Energi; dan
  • Asisten Deputi Pengembangan Hilirisasi Industri Pertambangan.

Profil Plt. Deputi Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital

Ali Murtopo Simbolon lahir di Sumatera Utara pada tanggal 17 Agustus 1979. Ia menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Teknik Industri di Universitas Telkom dan jurusan statistika di Universitas Terbuka. Kemudian Ia menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan Teknik Lingkungan di Universitas Diponegoro dan jurusan Managemen di Universitas Budi Luhur. Selanjutnya, Ia juga menempuh gelar doktoral pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Trisakti dan jurusan Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta. Mendapatkan gelar profesi insinyur dari Universitas Diponegoro, profesi Insinyur Profesional Utama dari Persatuan Insinyur Indonesia serta ASEAN Engineer dari ASEAN Federation of Engineering Organization.

Saat ini, Ia ditunjuk sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sebelumnya Ia pernah menduduki posisi sebagai Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian, serta Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Kementerian Perindustrian.

Ia mendapat penghargaan Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Perindustrian, serta memperoleh Satyalancana Karya Satya X karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bagikan di | Cetak | Unduh