Sumber ekon.go.id

Beras Vietnam Banjiri Pasar Cipinang Bukan Beras Ilegal

27 Jan 2014 11:10

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan bahwa temuan beras impor asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur pekan lalu adalah resmi masuk ke Indonesia. Hal ini membantah protes dari pedangan di Pasar Induk Cipinang yang menduga adanya proses selundupan beras Vietnam.

“Beras Vietnam yang membanjiri Pasar Induk Cipinang tersebut bukan berasal dari penyelundupan, namun benar-benar diimpor melalui Tanjung Priok dan Belawan, dan memang ada perizinannya dari Kementerian Perdagangan (Kemendag),” kata Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Susiwiyono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (26/1/2014)

Menurutnya, beras asal Vietnam ini benar-benar berasal dari kegiatan importasi sebanyak 83 kali pada 2013. Dan beras impor tersebut juga telah dilengkapi dengan perizinan yang diperlukan yaitu surat persetujuan impor (SPI) dari Kemendag.

“Pada tahun 2013 telah diterbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) beras oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan Kode HS 1006.30.99.00  dengan Negara asal Vietnam terhadap 58 Importir selain Perum Bulog dengan total kuota yang diberikan sebanyak 16.900 ton melalui pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan keseluruhan importasi beras dengan kode HS telah dilengkapi dengan Laporan Surveyor dengan total sebanyak 83 dokumen PIB dan 83 Laporan Surveyor yang telah diterbitkan dan dikirim oleh Kemendag melalui Portal Indonesia National Single Window (NSW).

Seperti diketahui, pekan lalu saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa melakukan kunjungan ke pasar induk Cipinang bersama dengan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Kelautan dan Perikanan Syarief Cicip Sutardjo, Kepala Bulog Sutarto Alimoesso, dan Kepala BPS Suryamin, tiba-tiba rombongan mendapatkan protes dari pedangan beras di pasar Cipinang.

Pedangang beras tersebut mengeluhkan banyaknya beras impor asal Vietnam yang beredar di pasar induk Cipinang. Akibat banyaknya beras asal Vietnam tersebut, dinilai para pedagang beras telah merusak harga dipasaran.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan tidak mungkin ada beras impor masuk, pasalnya pemerintah tidak pernah memberikan izin impor beras kecuali Bulog yang diperbolehkan impor.

“Tidak mungkin resmi, karena beras hanya boleh diberikan kepada Bulog kecuali beras-beras yang bersifat tertentu seperti beras untuk orang asing, beras untuk diabet selebihnya tidak boleh,” ujarnya.

Menko juga meminta laporan dari masyarakat ini untuk segera dicek kebenaranya, jika ditemukan tindakan illegal Menko meminta untuk segera ditindak tegas.

“Ini harus diselediki benar atau tidaknya, saya sudah minta di cek kebenarannya. Kalau ada beras illegal,” tegasnya.


Bagikan di | Cetak | Unduh