Sumber ekon.go.id

Penerimaan Pajak 2013 Sebesar Rp1.072,1 Triliun

07 Jan 2014 08:57

Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari sektor pajak pada tahun 2013 sebesar Rp1.072,1 triliun atau mencapai 93,4 persen. Namun capain tersebut masih berada dibawah target Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 yang sebesar Rp1.148,4 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 31 Desember 2013 pendapatan negara dari sektor pajak ini berasal dari dua sumber yakni pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan Internasional.

Pendapatan pajak dalam negeri realisasinya didominasi oleh PPh Non-Migas sebesar Rp 464,5 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 383,4 triliun. Meskipun dua sumber penerimaan pajak ini meraup penerimaan terbanyak, namun targetnya masih lebih rendah, dibawah target yang dipasang pemerintah. PPh Non-Migas hanya mencapai 89,1 persen dan Pajak Pertambahan Nilai hanya mencapai 90,5 persen.

Sementara dari lima sektor penerimaan pajak dalam negeri PPh Migas dan cukai yang tercacat perolehanya diatas target pemerintah. PPh Migas realisasinya sebesar Rp 88,7 triliun atau 119,5 persen, sedangkan cukai tealisasinya sebesar Rp 108,5 triliun atau 103,6 persen.

Penerimaan pajak kedua berasal dari pendapatan pajak perdagangan Internasional. Dari dua sektor penerimaan pajak ini, penerimaan bea cukai yang tercatat mencapai target pemerintah, yakni sebesar Rp 31,6 triliun atau 102,4 persen. Sementara bea keluar hanya sebesar Rp 15,8 triliun atau 89,8 persen.

Dirjen Pajak Fuad Rahmani mengatakan data penerimaan pajak per 31 Desember ini masih sementara, angka-angkanya masih bisa berubah terus sampai 3 Januari 2014. Hal ini disebabkan banyak wajib pajak yang baru menyetor pada 31 Desember sore, sehingga datanya belum tercatat.

"Itu disebabkan karena tanggal 31 Desember, jam 3 sore, masih ada wajib pajak yang menyetor, terutama bendahara daerah. Karena belanja negara ini (belanja modal dan belanja barang) kan akhir-akhir tahun ini memang menumpuk dan ini ada ribuan surat perintah membayar (SPM) yang masuk ke Dirjen Perbendaharan, dan itu tidak mungkin selesai pada 31 Desember catatan itu, meskipun itu dihitung 31 desember. Nah 3 Januari itu, itung-itung lagi," jelasnya dalam jumpa pers Evaluasi Perkembangan Perekonomian Global dan Domestik 2013 serta Kinerja Realisasi APBN 2013, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/1/2013).

Menurutnya, dalam perhitungan 3 Januari 2014 angka yang masuk akan bertambah sekitar Rp3,5 triliun sampai Rp4 triliun.

"Paling banyak bendahara pemerintah terutama daerah, karena mereka memang saat terkahir angkanya masuk semua," ujarnya.

 

Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 
Email: humas.ekon@gmail.com
Twitter: @perekonomianRI
Website: www.ekon.go.id


Bagikan di | Cetak | Unduh