Mobil Murah Harus Gunakan 80% Komponen Nasional
20 Nov 2013 16:04Jakarta – Pemerintah mewajipkan kepada semua pihak yang memproduksi mobil murah dengan harga terjangkau untuk menggunakan komponen local hingga mencapai 80 persen dari seluruh komponen yang tertanam dikendaraan tersebut. Penggunan produk lokal ini untuk mendorong industry komponen dalam negeri.
“Dalam lima tahun, produsen dipersyaratkan untuk menggunakan 80 persen komponen produksi dalam negeri, terutama untuk penggerak utama atau power train yang terdiri dari mesin (engine), transmisi (transmission) dan axle,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Oleh karenanya, sambung dia, pabrik mobil yang mengikuti program ini harus membuat business plan berupa rencana manufaktur komponen engine dan trans axle dalam negeri serta wajib merealisasikan penggunaan komponen otomotif buatan dalam negeri dari satu tahun sampai dengan lima tahun.
“Penggunaan komponen local ini akan diawasi oleh pemerintah m elalui surveyor independen yang akan memverifikasi pabrik mobil tersebut dalam enam bulan,” ujarnya.
Menko juga berharap dengan lengkapnya struktur industry komponen otomotif nasional, maka semakin besar peluang untuk mendukung dan menumbuh kembangkan industry perakitan mobil di dalam negeri.