2014 Kelompok Besar Pengguna Listrik Tak Dapat Subsidi
29 Oct 2013 15:58Jakarta - Pemerintah menetapkan tahun 2014 empat kelompok besar pengguna listrik yakni golongan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 volt ampere (VA), golfs bisnis menengah (B2) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, golongan bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 KVA, dan golongan kantor pemerintah sedang (P1) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tidak akan mendapatkan subsidi logistik dari pemerintah.
"Mulai akhir tahun ini hingga tahun 2014 keempat kelompok ini tidak akan mendapatkan subsidi listrik lagi," kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro didalam jumpa pers APBN 2014 di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Namun, sambung dia, keempat kelompot ini masih memiliki peluang untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah jika pada tahun depan ada kenaikan harga energi primer seperti batubara, gas dan lainnya yang membuat biaya Perusahaan listrik Negara (PLN) meningkat.
Selain empat kelompot tersebut, lanjut dia, pemerintah juga akan menghapus subsidi listrik kepada 60 perusahan yang tergolong kelompok industri besar yakni B4. Tahun depen 60 perusahan tersebut sudah tidak bisa menikmati subsidi listrik dari pemerintah lagi.
"Selama ini ada 60 perusahaan besar yang menikmati subsidi listrik, namun tahun depan mereka tidak dapat subsidi lagi karena sudah dihapus oleh pemerintah," tegasnya.