Menko Perekonomian: Pemerintah Masih Fokus Benahi Aspek Hukum Pengambilan Inalum
25 Oct 2013 16:31Jakarta – Penandatangan pengakhiran kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan Jepang yaitu Nippon Asahan Alumunium (NAA) yang direncanakan berlangsung pada Jumat 25 Oktober ini kemungkinan tertunda. Pasalnya, sampai saat ini pemerintah masih fokus membenahi aspek hukum pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dirinya tidak mengetahui secara persis terkait teknis proses penandatanganan pengakhiran kerjasama pemerintah Indonesia dengan NAA.
“Hari ini teknisnya saya tidah tahu persis, yang jelas hari ini lawyer sedang melakukan satu finalisasi dari legal aspeknya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai acara Rapimnas Kadin di Hotel Shangrila, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Menurutnya aspek hukum ini perlu segera dirampungkan, karena ini berkaitan dengan masuknya dana pengambilalihan Inalum ke NAA pada 1 November nanti.
Terkait dengan harga Inalum, sambung dia, pemerintah sudah menetapkan harga maksimum US$558 juta dan pihak NAA yang sebelumnya menetapkan harga sebesar US$626 mulai menyadari ada beberapa koreksi yang harus dilakukan. “NAA-nya menyadari memang ada beberapa koreksi,” ujarnya.
Menko Perekonomian mengaku belum mengetahui kapan tepatnya proses penandatangan pengakhiran kerjasama ini. Namun, ia memastikan proses penandatangan akan dilakukan di Indonesia.