Inalum Resmi Kembali ke RI
10 Dec 2013 14:29Jakarta - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada hari ini resmi menjadi milik Indonesia, setelah ditandatangani perjanjian pengakhiran Master Agreement Proyek Asahan dan Pengalihan atas seluruh saham yang dimiliki oleh Nippon Asahan Aluminium Co, Ltd dalam PT Inalum kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Perjanjian pengakhiran Master Agreemen Proyek Asahan ini ditandatangani oleh Konsorsium NAA yang terdiri dari 11 perusahaan yang diwakili oleh Chairman NAA, Perwakilan JICA, Pemerintah RI yang diwakili Menteri Perindustrian MS Hidayat dan PT Inalum yang terdiri dari Presiden Direktur, Para Direktur dan Komisaris.
Dalam acara pengakhiran Master Agreemen Proyek Asahan juga disaksikan sejumlah menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Menteri Keuangan Chatib Basri. Proses penandatanganan dilakukan di ruang Garuda Gedung Kementerian Perindustrian.
“Penandatanganan ini sudah final, nilainya US$556,7 juta. Mereka sudah setuju,” ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa di acara pengakhiran Master Agreement Proyek Asahan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin sore (9/12/2013).
Menurut Menko , setelah kembalinya Inalum ketangan Indonesia maka Inalum akan menjadi BUMN.Dan nantinya Menteri BUMN akan memperkuat Inalum terutama pada industri hilirnya.
Sementara terkait keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara pada Inalum, Menko mengaku masih akan ada proses pembicaraan lanjutan dengan Pemda nantinya.
“Nanti itu akan dibicarakan dalam internal kita sendiri. Pantas saja mereka dilibatkan,tapi nantilah dibicarakan lagi,” tuturnya.
Sejak 1 November 1983 PT Inalum sebagai perusahaan yang menangani proyek Asahan secara resmi beroperasi komersial, masa operasi PT Inalum adalah selama 30 tahun sesuai dengan Master Agreement proyek Asahan terhitung mulai 1 November 1983 sampai dengan 31 Oktober 2013.
Proyek Asahan ini merupakan proyek kerjasama persahabatan antara pihak Jepang dan Pemerintah Indonesia guna mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Toba Samosir dan Pabrik Peleburan Aluminium (PPA) di Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.