Sumber bbc.co.uk

RI Perlu Waspadai Shutdown AS

07 Oct 2013 10:13

Jakarta – Penghentian kegiatan (shutdown) lembaga pemerintahan Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan berdampak pada pelemahan ekonomi global. Terkait hal tersebut, Indonesia perlu mewaspadai gejolak yang terjadi di AS, terutama dari sisi perdagangan dan Investasi.

“Kalau ini terjadi terlalu lama, dampaknya akan besar ke ekonomi dunia dimulai dari Amerika sendiri dan negara yang selama ini mengalami keterkaitan dengannya seperti Jepang, China, termasuk Indonesia akan terkena,”ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo usai pelantikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, di gedung MA, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Menurutnya, dampak langsung terhadap Indonesia akan terkena pada jalur perdagangan dan investasi. Oleh karena itu, AS diharapkan bisa segera menyelesaikan isu saat ini, bukan hanya masalah kesepakatan anggaran tetapi juga terkait dengan debt ceiling dari pinjaman AS.

“Kalau seandainya shutdown itu berketerusan kami meyakini itu akan berdampak pada ekonomi AS, namun kalau hal itu terjadi tentu itu berdampak kepada pengurangan stimulus AS yang pasti akan dikaji oleh otoritas di AS,”terangnya.

Selain berdampak kepada jalur perdagangan dan investasi, sambung dia pemerintah Indonesia perlu berhati-hati terhadap aspek financial. Pasalnya, dengan berlarutnya ketidakpastian di AS maka akan ada flight to quality dari Indonesia, sehingga membuat tekanan kepada larinya arus modal asing dari dalam negeri.

Senada dengan Gubernur Bank Indonesia, Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan pemerintah Indonesia harus mengantisipasi dengan membenahi atau memperbaiki kondisi fundamental ekonomi Indonesia.

“Jadi jangan pusing dengan yang terjadi di AS, tapi kita focus membenahi yang di dalam negeri. Kalau kita membenahi dan memperkuat di dalam negeri maka apapun yang terjadi diluar kita bisa meminimalkan gejolak yang ada,” ujarnya

Ia juga mengatakan  shutdown di AS bukanlah untuk yang pertama kali tapi ini sudah yang ke 17 kali dalam 30 tahun terakhir dan rata-rata penyelesaian membutuhkan waktu 2-30 hari.


Bagikan di | Cetak | Unduh