Sumber ekon.go.id

Menko Perekonomian Tunggu Keputusan DPR Soal Subsidi Tetap

18 Jul 2013 00:42

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa masih enggan menjelaskan terkait adanya rencana pemerintah yang memberlakukan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) secara tetap setiap liternya. Rencana subsidi tetap ini akan diberlakukan pada tahun depan.

“Kan masih pembahasan dengan DPR, sudah biarkan dibahas dulu,” ujarnya di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Menurutnya, rencana memberlakukan subsidi BBM secara tetap setiap liternya, apakah bisa diterapkan atau tidak itu tergantung dari pembahasan yang dilakukan dengan DPR.

Terkait dengan dampak yang akan ditimbulkan dari rencana memberlakukan subsidi tetap, Menko Perekonomian juga enggan menanggapinya. Menurutnya rencana memberlakukan subsidi tetap ini belum final di DPR. “Saya jangan komentar dulu,” cetusnya.

Ia menegaskan pemerintah akan tetap menyediakan BBM bersubsidi untuk masyarakat. Hal ini dilakukan guna mencegah lonjakan defisit akibat peningkatan konsumsi. “Intinya pemerintah tetap berikan subsidi kepada masyarakat, BBM tetap diberikan subsidi tidak boleh ada harga pasar,” tegasnya.

Sebelumnya Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan subsidi tetap merupakan kebijakan pemerintah yang sudah ditetapkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014.

Menurutnya penerapan subsidi tetap bertujuan mengendalikan besaran subsidi, pasalnya konsumsi yang semakin meningkat tiap tahunnya. Peningkatan subsidi dinilai menjadi penyebab pemerintah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) setiap tahun.


Bagikan di | Cetak | Unduh