Sumber ekon.go.id

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Melaksanakan Direktif Presiden Program Pro Rakyat Klaster IV Bidang Penanganan Rumah Sangat Murah

18 Apr 2012 18:01

Penanganan rumah sangat murah merupakan salah satu Direktif Presiden Program Pro Rakyat Klaster IV, yang diantaranya dilaksanakan dalam bentuk Program Perumahan Swadaya melalui peningkatan kualitas rumah masyarakat miskin. Dalam pelaksanaan program tersebut diperlukan partisipasi berbagai pihak baik pemerintah maupun non pemerintah. Partisipasi tersebut diwujudkan dalam bentuk sinergi program dan kegiatan antara kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan perusahaan pelaku Corporate Social Responsibility (CSR).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan salah satu kementerian yang dapat mendukung ketersediaan tenaga listrik, gas rumah tangga, dan pengeboran air tanah. Dukungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember terhadap perumahan dapat dilakukan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Adapun PT Newmont Nusa Tenggara, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Freeport Indonesia Tbk merupakan beberapa perusahaan swasta besar yang berkomitmen untuk mendukung program tersebut dalam bentuk perbaikan rumah tidak layak huni dan perbaikan prasarana, sarana, dan utilitas umum. Komitmen dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama.

Acara penandatanganan  Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 18 April 2012 bertempat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Adapun agenda acara meliputi penandatanganan naskah:

Kesepakatan Bersama antara:

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Rektor ITS

Menteri Perumahan Rakyat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Menpera dengan Bupati Lahat dan Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk

Menteri Perumahan Rakyat dengan Bupati Muara Enim dan Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk

Menteri Perumahan Rakyat dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

Perjanjian Kerja Sama antara:

Deputi Bidang Perumahan Swadaya dengan Bupati Sumbawa Barat dan Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara

Deputi Bidang Perumahan Swadaya dengan Bupati Lahat dan Direktur SDM dan Umum PT Bukit Asam (Persero) Tbk

Deputi Bidang Perumahan Swadaya dengan Bupati Muara Enim dan Direktur SDM dan Umum PT Bukit Asam (Persero) Tbk

Bupati Sumbawa Barat dan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dengan Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara

Hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, antara lain jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Perumahan Rakyat, BP Migas, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Muara Enim, dan perusahaan tambang dan migas, serta perusahaan yang pernah melakukan kerja sama dengan Kemenpera seperti PT BRI (Persero) Tbk, PT Astra International.


Bagikan di | Cetak | Unduh