Sumber gambar : www.infobanknews.com

Pemerintah Akan Ubah Metode Ekspor Tahun Ini

25 Jul 2013 16:35

Jakarta – Pemerintah akan mengubah metode pencatatan ekspor dari yang sebelumnya menggunakan metode Freight on Board (FOB) menjadi Cost Insurance and Freight (CIF). Perubahan metode tersebut untuk mengendalikan deficit neraca perdagangan.

“Kita upayakan awal Agustus akan diubah metode eksportasi dari FOB ke CIF yang akan sangat bisa meningkatkan nilai ekspor kita. Karena importasi juga menggunakan CIF, jadi nggak ada alasan kita tidak bisa menggunakan CIF untuk eksportasi,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Terkait perubahan metode ini, sambungnya, Bank Indonesia memberikan dukungan penuh . Namun, dukungan bukan hanya dari BI saja yang diperlukan melainkan dari asosiasi pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) dan lainnya.

“Kemarin Apindo, kelapa sawit semua mendukung untuk melakukan dokumentasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dengan menggunakan metode CIF diharapkan dapat menghasilkan 5-10 miliar dolar AS dari sisi net perdagangan. “Perubahan metode ini bisa menghapus defisit,” ujarnya.

Ia juga mengatakan metode CIF memberikan kesempatan kepada jasa dalam negeri karena masih banyak pemberi  jasa yang diberdayakan dari luar negeri.

“Jadi, kapalnya, industri maritimnya, pemberi asuransinya kalau bisa lokal untuk eksportasi,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan untuk  perubahan metode pencatatan  ekspor ini sedang dipersiapkan oleh Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, BPS dan Menteri Perhubungan.


Bagikan di | Cetak | Unduh