Sumber ekon.go.id

Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Turut Mendorong Peningkatan Ekspor Nasional

05 Aug 2022 16:31

Pemerintah terus berkomitmen melanjutkan upaya dalam mendorong stabilitas peningkatan kinerja ekspor produk dalam negeri terutama bagi produk kelapa beserta turunannya yang berasal dari berbagai daerah remote di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan guna mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional melalui kinerja neraca perdagangan.

Berkaitan dengan peningkatan ekspor tersebut, upaya yang telah dilakukan Pemerintah selama ini dinilai telah mampu membawa kinerja ekspor Indonesia meraih capaian tertingginya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2021 nilai ekspor Indonesia tembus mencapai USD21,44 miliar atau tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, diikuti dengan rekor pada Oktober 2021 sebesar USD22,1 miliar, dan November 2021 sebesar USD22,8 miliar. Selanjutnya, Indonesia kembali mencetak rekor capaian nilai ekspor sebesar USD26,5 miliar pada Maret 2022 dan USD27,3 miliar pada April 2022.

“Tahun 2021 dan 2022 di masa Covid-19 kita mencetak rekor ekspor tertinggi. Pecah ekspor terus dan kita harus mensyukurinya. Salah satu sumbangsih ekspor kita adalah dari PT Pulau Sambu,” ungkap Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan Tatang Yuliono saat melaksanakan kunjungan kerja ke PT Pulau Sambu di Kabupaten Indragiri Provinsi Riau, selaku salah satu pionir penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri (KBM) di remote area Indonesia pada Selasa (26/07).

Kawasan Berikat Mandiri (KBM) tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah guna mendorong kinerja ekspor melalui pemberian kemudahan bagi para pengguna jasa dan menjaga kelancaran arus barang. Adapun kemudahan yang diperoleh PT Pulau Sambu sebagai penerima fasilitas KBM seperti pelayanan rutin atas penyediaan pasokan barang yang dilakukan secara mandiri dengan persetujuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mencakup pengecekan kebenaran sarana pengangkut serta kesesuaian dan kebutuhan tanda pengaman, pelepasan tanda pengaman, dan pemantauan pelaksanaan stripping. 

Selain mendapatkan fasilitas pelayanan tersebut, Direktur PT Pulau Sambu turut menyampaikan dukungan insentif fiskal lainnya yang berdampak positif bagi perusahaan mulai dari penangguhan bea masuk, pembebasan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga pembebasan cukai. 

Sebagai informasi, PT Pulau Sambu merupakan salah satu perusahaan bagian dari Sambu Group dengan produk utama berupa krim kelapa dan kelapa kering. Kelapa kering yang dihasilkan perusahaan tersebut dipasok untuk industri penjual makanan manis (confectioner) dan cokelat di Eropa, Amerika Utara, Timur Tengah dan Cina. Sementara krim kelapa dengan merk dagang “Kara” saat ini sudah sangat popular di Indonesia termasuk di mancanegara untuk pasar Asia, Australia, dan Eropa. PT Pulau Sambu juga merupakan perusahaan pemberi kerja nomor satu di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, dengan jumlah tenaga kerja saat ini mencapai 9.941 pekerja. (dep5/dft/fsr)

***


Bagikan di | Cetak | Unduh