Kemenko Perekonomian Lakukan Conference Call Terkait Kemudahan Berusaha dengan Duta Besar RI di Enam Negara
08 Mar 2018 21:14Jakarta - Pemerintah terus berupaya mewujudkan percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha khususnya dalam Pembangunan, Pengembangan dan Penerapan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS). Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan conference call bersama Duta Besar RI di 6 (enam) negara yakni: Uni Emirat Arab, Vietnam, Republik Rakyat Tiongkok, Malaysia, Thailand, dan Taiwan.
“Kami selaku pemerintah berharap Duta Besar RI dapat menjadi marketeer bagi trade, investment, dan export Indonesia di luar negeri,” ujar Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady, Jakarta (8/3).
Ada beberapa inti yang disampaikan kepada para Duta Besar terkait Kebijakan Percepatan Berusaha di Indonesia:
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang mengawal setiap perizinan dan menyelesaikan permasalah perizinan berusaha;
- Penetapan sistem checklist pada Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Perhubungan Bebas, Kawasan Industri Pariwisata Nasional;
- Penerapan data sharing agar tidak berulang;
- Reformasi regulasi di pusat dan di daerah untuk mempermudah kegiatan perizinan berusaha; dan
- Pelayanan perizinan terpadu secara elektronik atau yang dikenal dengan Online Single Submission (OSS).
Sebaliknya, para Duta Besar RI yang tergabung dalam conference call menyampaikan jenis perizinan apa saja yang ada di wilayah perwakilan, business process yang berlaku, tindakan yang sudah dilakukan negara bersangkutan dalam simplifikasi aturan berusaha dan juga sistem Information and Communication Technologies (ICT) yang digunakan.
Turut hadir dalam kegitan conference call, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Elen Setiadi, Staf Khusus Kemenko Perekonomian Christiantoko, dan Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri Denny Abdi, beserta pejabat terkait lainnya. (ekon)
***