Sumber ekon.go.id

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Pasca-Kenaikan BBM

20 Nov 2014 11:43

Jakarta (20/11) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan A. Djalil menggelar rapat koordinasi langkah pengendalian inflasi pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Dalam rapat tersebut dibicarakan apa saja hal yang sudah dilakukan dan perlu dilakukan untuk pengendalian inflasi sehingga perubahan subsidi dari subsidi konsumtif kepada subsidi produktif ini tidak membawa dampak yang besar terhadap masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordonator Bidang Kemaritiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, serta perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Menko Perekonomian mengungkapkan dari pengalaman yang lalu, inflasi yang kemungkinan terjadi akibat kenaikan harga BBM itu paling besar terletak pada tarif angkutan.

Oleh karena itu, Menteri Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan menyatakan bahwa menaikan tarif angkutan antar kota sampai dengan 10 persen. Sedangkan untuk tarif angkutan kota (angkot) yang berada di bawah pemerintah daerah dan kota telah dibuat tindakan untuk supaya tarif angkutan kota terkontrol. Tentu ada beberapa upaya atau usulan yang masih dalam perhitungan lebih lanjut. Misalnya seperti sistem insentif.

Apabila upaya pengendalian angkutan dilakukan dengan baik, maksimum dampak inflasi adalah sebesar 2,58 persen dan kemungkinan akan berlaku selama tiga bulan.

Dari rapat tersebut juga dipikirkan beberapa langkah sistemik seperti restrukturisasi angkutan di perkotaan. Dalam jangka panjang pemerintah akan membangun MRT. Dalam jangka menengah perlu restrukturisasi angkutan perkotaan. Hal lainnya adalah pemanfaatan bahan bakar gas, dan menjaga efektivitas logistik di pelabuhan, terutama bahan-bahan konsumtif seperti cabai dan bawang.


Bagikan di | Cetak | Unduh