Sumber ekon.go.id

12 Januari Tak Ada Lagi Eskpor Mineral Mentah

27 Dec 2013 12:41

Jakarta – Pemerintah akhirnya mmenetapkan 12 Januari 2014 tidak akan ada ekspor mineral mentah lagi. Keputusan ini diambil setelah tarik ulur penerapan Undang-undang (UU)Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

“Saya katakana UU harus dijalankan secara konsisten, tidak ada tapsiran yang  lain dari pada UU oleh sebab itu mulai 12 Januari 2014 tidak ada ORE yang di ekspor,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Hal senada juga diungkapkan Menteri ESDM, yang mengatakan hasil rapat koordinasi (rakor) energi hari ini memutuskan pada 12 Januari 2014 ekspor mineral mentah tidak akan diizinkan lagi.

“Jadi perusahan-perusahaan  yang belum melakukan pengelohan dan pemurnian tidak dibolehkan lagi mengekspor mineral mentah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan keseriusan pemerintah  memikirkan nasib pertambangan tanah air.

“Kami sangat serius membahas UU minerba ini karena menyangkut kehidupan pertambangan dan nilai tambah Indonesia termasuk lingkungan hidup untuk Indonesia kini dan masa depan,” pungkasnya.


Bagikan di | Cetak | Unduh