Sumber ekon.go.id

Menko Perekonomian Bahas Elpiji Dengan BPK

06 Jan 2014 17:20

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memimpin rapat bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk  menindaklanjuti instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna meninjau kembali kenaikan harga elpiji 12 kilogram.

Rapat yang digelar pukul 10:00 WIB ini dihadiri juga oleh Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya.

“Pagi hari ini tadi telah terjadi pertemuan pemerintah telah berkonsultasi dengan BPK dalam rangka kenaikan harga elpiji 12 kilo ,” ujar Kepala BPK Hadi Purnomo di gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Menurutnya, pertemuan konsultasi tersebut dilakukan untuk memperjelas maksud dari rekomendasi BPK. Dimana dalam rekomendasi tersebut BPK meminta Pertamina menaikan harga elpiji pasalnya sejak 2011 hingga 2012 Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp7,7 triliun.

“Kebijakan energi nasional sektor gas dengan area kunci pendistribusian elpiji tahun 2011 dan 2012 pada PT Pertamina, bahwa Pertamina menanggung kerugian atas bisnis elpiji 12 kg dan 50 kg dari Januari 2011 sampai oktober 2012 sebesar Rp7,7 triliun,” jelasnya. 

Sementara Menko Perekonomian berharap Pertamina dapat mengevalusi kembali dan mendengarkan suara-suara mayoritas terkait kebijakannya menaikan harga elpiji 12 kg. Hal ini sesuai dengan intruksi presiden.  

“Kita tunggu, nanti kita dengarkan apa nanti keputusan dari Pertamina,” ujarnya.

 

Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 
Email: humas.ekon@gmail.com
Twitter: @perekonomianRI
Website: www.ekon.go.id


Bagikan di | Cetak | Unduh