Bawang Merah, Bawang Putih & Emas Dorong Deflasi 0,03% di Mei 2013
03 Jun 2013 22:00Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melansir Mei 2013 terjadi deflasi sebesar 0,03 persen. Hal ini diakibatkan menurunnya harga bawang merah, bawang putih dan emas.
“Pada Mei 2013 terjadi deflasi sebesar 0,03 persen. Dalam 10 tahun terakhir bulan Mei baru kali ini mengalami deflasi, ini artinya telah terjadi penurunan harga komoditi dan membuktikan pengontrolan dan pengawasn pemerintah sudah menunjukan hasil,” kata Kepala BPS Suryamin dalam jumpa pers di kantor BPS, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Menurutnya, salah satu pendorong terjadinya deflasi sebesar 0,03 persen pada bulan Mei ini dikarenakan adanya penurunan harga pada bawang merah yang turut andil menyumbang deflasi 0,23 persen, bawang putih turut andil menyumbang deflasi sebesar 0,13 persen, emas/perhiasan turut andil menyumbang deflasi 0,1 persen, tomat sayur dan cabe rawit turut andil menyumbang deflasi 0,03 persen.
“Pasokan bawang merah dan bawang putih sudah banyak, sementara harga emas turun seiring dengan turunnya harga emas Internasional yang berdampak pad domestic,” tuturnya.
Sementara yang menghambat terjadinya deflasi atau yang mendorong terjadinya inflasi adalah tariff listrik, cabe merah, bahan bakar rumah tangga, telur ayam ras, apel, rokok kretek filter, tariff air minum PAM, mie keriting instant, daging ayam ras, ikan diawetkan, bayam, kentang, petai, sawi hijau, wortel, jeruk, pisang, rokok kretek, tariff sewa rumah, upah pembantu rumah tangga dan tariff angkutan udara.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 66 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat 43 kota mengalami deflasi dan 23 kota mengalami inflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Mataram sebesar 1,03 ersen dan deflasi terendah terjadi di Pekanbaru dan Tasikmalaya masing-masing 0,01 persen. Sedangkan iflasi tertinggi terjadi di Ambon sebesar 2,25 persen. “Terjadinya inflasi diakibatkan oleh tarif angkutan udara dan ikan segar,” cetusnya.
Ia juga menuturkan berdasarkan tingkat inflasi year on year sebesar 5,47 persen dan berdasarkan tahun kalender sebesar 2,30 persen.