Diproyeksi Mampu Menjadi Pusat Ekonomi Baru Provinsi Jawa Timur, KEK Gresik Resmi Dioperasikan
22 Nov 2022 18:55KEMETERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
HM.4.6/686/SET.M.EKON.3/11/2022
Diproyeksi Mampu Menjadi Pusat Ekonomi Baru Provinsi Jawa Timur, KEK Gresik Resmi Dioperasikan
Jakarta, 22 November 2022
Percepatan pemerataan pembangunan ekonomi menjadi fokus utama Pemerintah untuk dikembangkan, salah satunya melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah, termasuk KEK Gresik. Memiliki kegiatan utama di bidang industri metal (smelter), industri elektronik, industri kimia, industri energi, dan logistik, KEK Gresik diproyeksikan mampu menjadi pusat perekonomian baru bagi Provinsi Jawa Timur.
Melalui Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2022 pada 8 November 2022, Pemerintah menyatakan bahwa KEK Gresik telah resmi beroperasi. Peresmian KEK Gresik tersebut juga telah dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Surat Keputusan dan Sertifikat Resmi Beroperasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dan Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Elen Setiadi, Minggu (20/11).
“Setiap KEK yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah harus sudah dapat dinyatakan beroperasi paling lama 3 tahun. Untuk KEK Gresik dalam waktu 1 tahun sudah dapat ditetapkan. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan sudah memenuhi standar beroperasi. Diharapkan KEK Gresik terus progresif dan dapat memenuhi target-targetnya,” ungkap Plt. Setdenas KEK Elen Setiadi.
KEK Gresik tersebut telah dinyatakan siap beroperasi sesuai hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur bersama Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dan Anggota Dewan Kawasan KEK Provinsi Jawa Timur. Adapun beberapa aspek yang menjadi bahan dalam evaluasi tersebut meliputi sarana dan prasarana, kelembagaan dan SDM, serta perangkat pengendali administrasi.
Lebih lanjut, beroperasinya KEK Gresik tersebut turut memberikan dampak positif bagi Badan Usaha (BU) dan Pelaku Usaha (PU) di KEK Gresik berupa hak pemanfaatan fasilitas dan kemudahan ultimate yang menjadi kekhasan dari KEK. Adapun fasilitas fiskal yang bisa dimanfaatkan diantaranya tax holiday, tax allowance, bebas bea masuk, dan lain-lain. Sedangkan untuk fasilitas non fiskal dapat berupa fasilitas di bidang ketenagakerjaan, pertanahan, keimigrasian, kemudahan lingkungan hidup, serta dukungan infrastruktur yang terintegrasi.
“Langkah 1 penetapan sudah, langkah 2 beroperasi sudah, selanjutnya langkah 3 yang menjadi utama dan penting adalah mengisi kawasannya. Dengan keunggulan PDRB, penduduk, Jawa Timur yang menjadi lokasi KEK Gresik ini merupakan hub ekonomi Indonesia, dan tentu peran KEK di dalamnya sangat besar. Kondisi penduduk sekitar yang besar, KEK Gresik diharapkan menjadi tumpuan untuk penyerapan tenaga kerja,” pungkas Plt. Setdenas KEK Elen Setiadi.
KEK yang dibangun pada lahan seluas 2.167 hektar tersebut diharapkan dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional melalui pencapaian beberapa target, seperti realisasi investasi sebesar USD6.7 miliar, peningkatan nilai ekspor mencapai USD12.7 miliar/tahun, subsitusi impor mencapai USD9.05 miliar secara ultimate setelah beroperasi penuh, serta penyerapan tenaga kerja pada lima tahun pertama sebanyak 42.000 orang. Selain itu, KEK Gresik juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM melalui pengembangan Lembaga Vocational Education berbasis kurikulum teknologi baik di tingkat menengah (SMK) maupun perguruan tinggi.
Sebagai informasi, KEK Gresik juga telah memiliki anchor investor yakni PT Freeport Indonesia. Kehadiran PT Freeport Indonesia yang ground breaking-nya telah dilaksanakan pada Oktober 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo, diharapkan akan menjadi daya tarik bagi berbagai industri lain dan industri turunan tembaga untuk berinvestasi di KEK Gresik. (KEK/dft/fsr)
***
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto
Website: www.ekon.go.id
Twitter, Instagram, Facebook, TikTok, & YouTube: @PerekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id
LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia