Profil Deputi V (Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata)

Deputi V (Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata)

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata

( Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin, MEM )

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi V (Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata) mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebljakan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang industri, ketenagakerjaan, dan pariwisata.

Deputi V menyelenggarakan fungsi:

  1. sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian / lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang industri, ketenagakerjaan, dan pariwisata;
  2. perumusan kebijakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan kementerian / lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang industri, ketenagakerjaan, dan pariwisata;
  3. pengendalian kebijakan kementerian/lembaga yang terkait isu dan agenda pembangunan nasional di bidang industri, ketenagakerjaan, dan pariwisata;
  4. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang industri, ketenagakerjaan, dan pariwisata;
  5. pelaksanaan administrasi Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata; dan
  6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Struktur Organisasi Deputi V terdiri atas:

  • Sekretariat Deputi;
  • Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil;
  • Asisten Deputi Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika, dan Aneka;
  • Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas dan Pengembangan Ekosistem Ketenagakerjaan;
  • Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Ekonomi dan Proyek Strategis; dan
  • Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata

Profil Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata

Mohammad Rudy Salahuddin lahir di Jakarta pada 11 Juli 1968. Ia menempuh pendidikan Sarjana Teknik Sipil di Universitas Indonesia (1993). Kemudian ia menyelesaikan pendidikan Master of Engineering Management (MEM) di The George Washington University, Washington DC (1995). Pendidikan Doktoral ditempuhnya di universitas yang sama dan meraih gelar Doctor of Science (DSc) (2002).

Ia juga mengikuti beberapa pelatihan jabatan, baik di dalam maupun luar negeri yaitu antara lain Achieving Leadership Excellence Course di London School of Economics and Political Science (LSE) (2015); Training Course on FDI Innovation, Change Management and the Future of IPAs di London (2014); Diklat Kepemimpinan Tk. II LAN RI di Jakarta sebagai Lulusan Terbaik ke-II (2012); Designing e-Government for the Poor di Asian Development Bank Institute, Tokyo (2005); dan Telecommunication Policy Development Course di Korea Agency for Digital Opportunity and Promotion, Seoul (2004). Selain itu, ia juga memiliki Sertifikasi Profesi Insinyur Profesional Utama (IPU). 

Sebelum menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak 2020, ia pernah menduduki posisi sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2015-2020); Direktur Perencanaan Infrastruktur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (2014-2015); Direktur Pengembangan Promosi BKPM (2007-2010) dan (2012-2014); Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan BPKM (2011-2012); Direktur Pameran dan Sarana Promosi BKPM (2010-2011); Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) (2006-2007); dan Kepala Subdirektorat Pos dan Telematika Bappenas (2002-2006). Selain itu, Rudy juga pernah menjadi Dewan Pengawas dan Komisaris di beberapa BUMN dan perusahaan, yakni di antaranya Perum PERURI, PT PLN (Persero), PT SUCOFINDO (Persero), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk., dan PT PNM Venture Capital, serta menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi di Jakarta. 

Di samping mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ia juga tercatat sebagai Anggota Dewan Pengupahan Nasional masa jabatan 2023-2026, Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja, serta sebagai Komisaris PT Jasa Raharja.

Rudy mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada 2007 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2016 karena kesetiaannya terhadap negara serta kecakapannya dalam melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bagikan di | Cetak | Unduh