Sumber ekon.go.id

Tingkatkan Kolaborasi Pemerintah Daerah demi Pemulihan Ekonomi Nasional

14 Apr 2021 20:06 WIB

Seluruh negara di dunia sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19, bahkan di beberapa negara Eropa sedang menghadapi ancaman gelombang ketiga (third waves) akibat varian kasus baru. Kondisi ini direspon dengan pelaksanaan lockdown kembali di Inggris, Belanda, Jerman, dan lain-lain.

Kondisi Indonesia di sisi lain terus menunjukkan perbaikan, terutama sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro. Per 13 April 2021, persentase kasus aktif di Indonesia berada pada angka 6,9%, yang berarti lebih rendah dari persentase kasus global yang masih berada di angka 17,36%. Persentase tingkat kesembuhan juga sudah mencapai 90,4%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan situasi yang membaik saat ini, salah satunya merupakan hasil dari PPKM dan PPKM Mikro. Berdasarkan hal tersebut, Presiden mengarahkan agar PPKM diperkuat dan diperluas sebagai dukungan untuk program vaksinasi dengan pengetatan kriteria zonasi untuk pengendalian di tingkat RT, dan penambahan lokasi PPKM Mikro menjadi 20 provinsi.

“Program vaksinasi terus dijalankan. Jumlah suntikan telah mencapai kurang lebih 16 juta juta dosis dan menjadikan Indonesia berada di urutan ke-9 di dunia. Bahkan dalam hal penyuntikan yang dilakukan oleh negara bukan produsen vaksin, Indonesia berada dalam urutan ke-4 di dunia,” tuturnya dalam acara “Rapat Koordinasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020”, secara virtual di Jakarta, Rabu (14/4).

Hingga 13 April 2021, akselerasi pendistribusian vaksin menunjukkan bahwa penyuntikan di Indonesia sudah mencapai 15,6 juta dosis. Kapasitas vaksinasi dapat mencapai 500 ribu suntikan per hari.  “Ini perlu terus diakselerasi di setiap daerah guna mencapai herd immunity,” imbuh Menko Airlangga.

Untuk penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama, Provinsi Bali menjadi daerah dengan realisasi penyuntikan tertinggi yakni 80,03% dari target vaksinasi tahap 1 dan 2. Sedangkan, untuk vaksinasi dosis kedua di DKI Jakarta menjadi daerah dengan persentase realisasi tertinggi 24,24%.

“Beberapa daerah tambahan sudah mulai melakukan PPKM Mikro, jadi kerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi penting. Kemudian, karena ada kebijakan pelarangan mudik maka tidak ada tambahan moda transportasi (selama Ramadan dan Idulfitri 2021),” jelas Menko Airlangga.

Seperti diketahui sebelumnya, untuk mempertahankan tingkat pengendalian Covid-19 yang telah mencapai momentum lebih baik, serta belajar dari libur Hari Raya Idulfitri 2020 yang menyebabkan peningkatan kasus hingga 93%, Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan di tahun ini, antara lain pelarangan mudik dan sejumlah pengaturan pembatasan mobilitas masyarakat yang diatur dalam Surat Edaran oleh Kementerian Agama, BNPB, dan Kementerian Perhubungan.

Sejumlah strategi pemulihan ekonomi sudah dilaksanakan Pemerintah, di antaranya dengan melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021, dengan anggaran mencapai Rp699,43 triliun (atau naik 21% dari realisasi PEN 2020). Program kesehatan dan perlindungan sosial difokuskan untuk menjaga kesehatan publik dan daya beli masyarakat. Selain itu, dukungan PEN juga diarahkan kepada dunia usaha dan menjaga keberlangsungan sektor strategis. Realisasi Program PEN sampai 9 April 2021 mencapai Rp130,16 triliun atau 18,6% dari pagu.

Adapun Program Pengungkit Ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H terdiri atas program peningkatan daya beli dan mendorong ekonomi (konsumsi). Program peningkatan daya beli yaitu pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan karyawan swasta, penyaluran bantuan beras (Bulog) selama Ramadan, dan percepatan perlindungan sosial. Kemudian, untuk program mendorong konsumsi antara lain Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dan #BagibagiKURMA (Kado Untuk keluaRga di ruMAh).

Agenda besar lainnya adalah reformasi struktural melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini akan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang. Implementasi UU Cipta Kerja mereformasi regulasi perizinan usaha dengan menerapkan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) berbasis Risiko, sehingga mendorong layanan pemerintah menjadi efisien dan mudah.

Pemerintah juga mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah. ETPD diharapkan akan meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, bahkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk dapat menjalankan program-program pemulihan ekonomi nasional tersebut, seluruh stakeholders pembangunan harus menyinergikan rencana kerja pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Sinergi itu perlu ditingkatkan dengan memaksimalkan forum-forum rapat koordinasi dan musyawarah dalam menentukan proyek-proyek prioritas. Akhir kata, selamat menjalankan amanah tugas pembangunan daerah. Mari kita tingkatkan optimisme dan kolaborasi demi pemulihan ekonomi nasional,” tutup Menko Airlangga. (rep/fsr/hls)

***


Bagikan di | Cetak | Unduh