Sumber ekon.go.id

Kerja Keras Bersama, Hasilkan 3 Pencapaian Utama

01 Nov 2017 17:03

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

Kerja Keras Bersama, Hasilkan 3 Pencapaian Utama

Jakarta, 01 November 2017

 

Ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi secara keseluruhan, kembali membuahkan hasil. Ada tiga pencapaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berhasil dicatat secara internasional berkat kerja bersama antarpemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat. Pencapaian tersebut adalah Peningkatan Peringkat Ease of Doing Business (EODB), Peningkatan Peringkat Nilai Tambah Manufaktur Berdasarkan UNIDO, serta Penurunan Kebakaran Hutan dan Lahan. Pencapaian tersebut merupakan bagian dari pencapaian 3 tahun kabinet kerja seperti yang telah dijelaskan minggu lalu.

 

1. Kemudahan Berusaha Indonesia (EODB 2018) Naik 19 Tingkat ke Peringkat 72

Dalam laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Dunia tentang kemudahan berusaha di Indonesia, peringkat kemudahan berusaha Indonesia (EODB 2018) naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.

Seperti diketahui, pada EODB 2017 posisi Indonesia berhasil naik 15 peringkat dari 106 menjadi peringkat 91. Pada tahun tersebut Indonesia masuk dalam 10 negara Top Reformers. Dengan demikian, dalam 2 tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelum EODB 2017 posisi Indonesia berkisar antara peringkat 116–129.

“Dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menjadi tempat yang lebih mudah untuk berusaha. Prestasi ini tak terlepas dari kerja keras semua pihak,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Sebagai perbandingan, perkembangan peringkat negara-negara lain di ASEAN dalam 2 tahun terakhir adalah sebagai berikut: Brunei Darussalam naik 41 peringkat, Vietnam naik 23 peringkat dan Thailand naik 20 peringkat. Adapun Malaysia turun 2 peringkat dan Filipina turun 14 peringkat.

Indikator EODB 2018 yang mengalami perbaikan tajam adalah: (1) Penyelesaian Kepailitan (Resolving Insolvency) dari posisi 74 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 (36 peringkat); (2) Penegakan Kontrak (Enforcing Contracts) dari posisi 171 di EODB 2016 menjadi posisi 145 di EODB 2018 (26 peringkat); (3) Penyambungan Listrik (Getting Electricity) dari posisi 61 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 (23 peringkat).

Dalam rangka mengejar target peringkat 40 pada EODB 2020, pemerintah akan fokus:

I. Memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 144) Memulai Usaha (Starting a business) dengan cara mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online.

II. Memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 114) Sistem Pembayaran Pajak (Paying taxes) dengan cara melanjutkan program E-Filing dan memperbaiki database perpajakan.

III. Memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 112) Perdagangan Lintas Batas (Trading across borders) dengan cara menurunkan jumlah lartas, menerapkan integrated risk management, dan penggunaan sistem online. 

IV. Memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 108) Izin Mendirikan Bangunan (Dealing with construction permits) dengan cara simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan.

 

2. Peningkatan Nilai Tambah Manufaktur Indonesia ke Peringkat 9 Dunia Berdasarkan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)

Indonesia berhasil menembus peringkat 9 dalam manufacturing value added di dunia pada tahun 2016 berdasarkan laporan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), dari yang semula berada di peringkat 14 pada tahun 2010. Manufaktur merupakan sektor penting bukan hanya untuk penyerarapan tenaga kerja, tetapi juga untuk produktivitas, inovasi maupun perdagangan.

Manufaktur juga merupakan kontributor terbesar dalam realisasi penerimaan pajak dengan nilai mencapai Rp 224,95 Triliun hingga triwulan III 2017 atau setara dengan 31% penerimaan pajak negara.

Di masa depan pemerintah berdasarkan rencana induk pembangunan industri nasional akan memfokuskan manufaktur kepada:

1.    Industri Pangan

2.    Industri Farmasi, Kosmetik dan Alat Kesehatan

3.    Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki dan Aneka

4.    Industri Alat Transportasi

5.    Industri Elektronika dan Telematika/ICT

6.    Industri Pembangkit Energi

7.    Industri Barang Modal, Komponen, Bahan Penolong dan Jasa Industri

8.    Industri Hulu Agro

9.    Industri Logam Dasar dan Bahan Galian Bukan Logam

10.  Industri Kimia Dasar Berbasis Migas dan Batubara

11.  Industri Kecil dan Menengah dan Kreatif

 

3. Penurunan Kebakaran Hutan dan Lahan

Data menunjukkan adanya penurunan luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semula mencapai 2,6 juta Ha pada tahun 2015 menjadi 0,12 juta Ha pada tahun 2017 (turun sebesar 99,44%). Selain itu, sebaran Hotspot turun dari 21.933 titik pada tahun 2015  menjadi 1.659 titik pada tahun 2017 (turun 92,4 %). Demikian pun dengan jumlah hari asap yang melewati negara tetangga, tahun 2017 ini turun hingga 0 hari, sementara tahun 2015 masih tercatat 21 hari.

“Keberhasilan ini merupakan bukti konkret komitmen Indonesia dalam menjaga perubahan iklim,” tegas Darmin. Keberhasilan pemerintah ini dapat terjadi karena langkah-langkah yang sudah diambil, meliputi:

I. Mengubah fokus dari pemadaman menjadi pencegahan.

II. Penegakan hukum dan menimbulkan efek jera yang meliputi: sanksi administratif bagi korporat dan penegakan hukum pelanggaran karhutla.

III. Mengambil langkah-langkah strategis untuk pencegahan seperti: membentuk Badan Restorasi Gambut, menetapkan status siaga darurat Karhutla daerah lebih awal untuk antisipasi serta membentuk satgas daerah yang terdiri dari TNI/Polri, Perusahaan dan LSM. (ekon)

***

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Hermin Esti Setyowati

 

Website: www.ekon.go.id

Twitter & Instagram: @perekonomianRI

Email: humas@ekon.go.id


Bagikan di | Cetak | Unduh