Pemerintah Apresiasi Pemda yang Berkomitmen dan Berkinerja Baik dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
09 Nov 2023 21:33KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
HM.4.6/444/SET.M.EKON.3/11/2023
Pemerintah Apresiasi Pemda yang Berkomitmen dan Berkinerja Baik dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Jakarta, 9 November 2023
Sejak ditetapkannya kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah pada tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo, telah terdapat berbagai tingkat kemajuan yang menggembirakan. Hal tersebut ditandai dengan menurunnya tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,04% pada Maret 2022 menjadi 1,12% berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal sebagai Penghargaan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wakli Presiden, Kamis (9/11), Wakil Presiden Ma’ruf Amin menginstruksikan agar seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Pemerinah Daerah dapat menjaga tren penurunan kemiskinan ekstrem hingga target tingkat kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada tahun 2024 dapat tercapai.
“Saya minta agar konsistensi seluruh pimpinan daerah tetap terjaga. Utamanya dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek-aspek pertumbuhan, dan keterjangkauan juga agar menjadi perhatian bersama,” ujar Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sekaligus koordinator pelaksana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan juga didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan data P3KE, konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program. Selain itu, kunci sukses upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yakni konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran. Di mana, konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, dapat menyasar kantong-kantong kemiskinan.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diamanatkan untuk untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan Kementerian/Lembaga dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan produktivitas. Dalam pelaksanaan Inpres tersebut, Kemenko Perekonomian terus melakukan koordinasi dengan berbagai K/L untuk memonitoring dan mengevaluasi program pemberdayaan ekonomi dan program peningkatan produktivitas untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Beberapa progam pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan Pemerintah yakni diantaranya Program Kartu Prakerja untuk peningkatan akses terhadap pekerjaan/padat karya dan peningkatan kapasitas SDM/skill digital, serta Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan UMKM.
Selain itu, terdapat juga program perlindungan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan pangan beras. “Kemarin dalam pembahasan terkait bantuan beras, di tahun depan kita sudah menggunakan data yang baru. Jadi ini data regsosek yang terus di-update. Sehingga dengan demikian tentu data ini sifatnya dinamis. Apalagi tadi kita bicara mengenai desil 1, desil 2, desil 3, desil 4 yang tentu ini harus terus di-update, untuk memberikan bantuan agar tepat sasaran,” tutur Menko Airlangga.
Lebih lanjut, sebagai apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemerintah memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada 7 provinsi terbaik dan 18 kabupaten/kota terbaik.
Terkait insentif yang diberikan Pemeritah, Wapres Ma’ruf Amin menginstruksikan tiga hal yakni untuk memaksimalkan dana insentif dalam memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima masyarakat. Kemudian memastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan data P3KE agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, lansia, dan penyandang disabilitas. Selanjutnya mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antar K/L dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, dan Plt. Kepala Badan Pusat Statistik. (dlt/fsr)
***
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto
Website: www.ekon.go.id
Twitter, Instagram, Facebook, TikTok, Threads, & YouTube: @PerekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id
LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia