Optimalkan Kerja Sama Pembangunan di Kawasan Rebana, Pelabuhan Internasional Patimban Diharapkan Beri Dampak Ekonomi yang Signifikan
07 Dec 2023 18:14KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
HM.4.6/496/SET.M.EKON.3/12/2023
Optimalkan Kerja Sama Pembangunan di Kawasan Rebana, Pelabuhan Internasional Patimban Diharapkan Beri Dampak Ekonomi yang Signifikan
Jakarta, 7 Desember 2023
Melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Kemenko Perekonomian bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan upaya kerja sama untuk mengoptimalisasi manfaat ekonomi dan signifikasi pengembangan Kawasan Rebana. Kerja sama tersebut diantaranya untuk membahas rencana pengembangan wilayah dan penguatan framework kawasan Rebana, serta peningkatan kapasitas implementasi Rebana Metropolitan Management Authority (RMMA) di kawasan tersebut.
Komitmen dari kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Record of Discussion (RoD) di Graha Sawala Kemenko Perekonomian pada Kamis (7/12). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso selaku Pembina RMMA, dan Chief Representative JICA office Jakarta YASUI Takehiro.
“Pengembangan Kawasan Rebana akan konsisten dengan strategi pengembangan ekonomi Pemerintah Indonesia yang mengintegrasikan rencana pengembangan industri dan infrastruktur, mengoptimalkan dampak ekonomi dari PSN Pelabuhan Internasional Patimban dan jalan tol trans Jawa salah satu infrastruktur proritas di Kawasan Rebana,” ujar Deputi Wahyu dalam sambutannya.
Pelabuhan Internasional Patimban sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang berlokasi di kawasan Rebana Provinsi Jawa Barat dan menyerap biaya investasi sebesar Rp5,02 triliun dan biaya konstruksi sebesar Rp2,45 triliun.
Sementara itu, Kawasan Rebana meliputi 7 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon. Kebijakan pengembangan kawasan tersebut telah dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Rebana Tahun 2020-2030.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah membentuk Rebana Metropolitan Management Authority (RMMA) atau Badan Pengelola (BP) Kawasan Metropolitan Rebana pada April 2023.
Kerja sama pengembangan Kawasan Rebana ditargetkan akan terlaksana dalam 2 (dua) tahun selama periode 2024-2026, dengan fokus mengoptimalkan PSN Pelabuhan Internasional Patimban dalam Kawasan Rebana dimaksud.
“Melalui kerja sama pengembangan Kawasan Rebana ini, konektivitas Pelabuhan Internasional Patimban terhadap industri dan kawasan di sekitarnya akan semakin kuat dan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang semakin signifikan bagi masyarakat tidak hanya di Kawasan Rebana, namun juga di seluruh wilayah Indonesia secara umum,” jelas Deputi Wahyu.
Turut hadir pada penandatanganan RoD yakni Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian selaku Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto, Senior Representative JICA Office Jakarta Kakuda Kazuyuki, perwakilan Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan dan Biro Perencanaan Kemenko Perekonomian, perwakilan RMMA, serta perwakilan Bappeda, DPMPTSP, Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (rmh-dep6/dw-dep6/ltg/fsr)
***
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto
Website: www.ekon.go.id
Twitter, Instagram, Facebook, TikTok, & YouTube: @PerekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id
LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia