Serah Terima Naskah Kebijakan dari BRIN ke Kemenko Perekonomian
18 Dec 2023 18:35KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
HM.4.6/518/SET.M.EKON.3/12/2023
Serah Terima Naskah Kebijakan dari BRIN ke Kemenko Perekonomian
Jakarta, 18 Desember 2023
Sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2021, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan integrasi semua unit Litbang dari Lapan, Batan, LIPI, Kemenristek, BPPT dan Litbang Kementerian/Lembaga (K/L) sehingga dukungan penelitian dan kajian di setiap K/L praktis beralih menjadi tugas, fungsi, dan wewenang BRIN. Melalui wadah Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI), BRIN bersama Kementerian Koordinator melakukan sinergi dengan seluruh K/L dalam rangka pemetaan terhadap kebutuhan riset dan inovasi untuk mendukung agenda pembangunan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberi dukungan penuh terhadap pelaksanaan FKRI yang sekaligus menjadi sarana yang dapat menunjang perumusan evidence-based policy.
Berdasarkan hasil FKRI Tahun 2022, kebutuhan riset Kemenko Perekonomian yang disepakati untuk ditindaklanjuti sebagai tema penelitian yang dilaksanakan oleh BRIN terdiri dari 4 (empat) Kajian Kebijakan dan 1 (satu) Survei Data Dasar. Kajian pertama, Percepatan Inklusi Keuangan Syariah dalam Kemandirian Ekonomi Pesantren, yang diusulkan oleh Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah telah diserahterimakan pada bulan Maret 2023 lalu. Kajian kedua, “Ekosistem Pemenuhan Kebutuhan Talenta Digital di Indonesia”, kajian ketiga, “Transformasi Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Implikasinya terhadap Peningkatan Penggunaan Teknologi dan Perekonomian Indonesia”, yang keduanya diusulkan oleh Asisten Deputi Ekonomi Digital, serta kajian keempat “Optimalisasi Manfaat Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terhadap Wilayah Sekitar”, yang diusulkan oleh Sekretariat Jenderal Dewan KEK, telah diserahterimakan pada Kamis, 7 Desember 2023, di Kantor Kemenko Perekonomian.
Serah terima dilakukan secara langsung dilakukan oleh Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
“Atas naskah kajian kebijakan yang telah diserahterimakan, hal terpenting untuk dilakukan selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkan hasil kajian ini bersama unit-unit kerja. Kami akan mengkoordinasikan dengan unit kerja terkait, sehingga rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan sebagai hasil kajian, dapat menjadi pertimbangan-pertimbangan bagi unit kerja kedeputian dalam merumuskan kebijakan terkait,” ucap Sesmenko Susiwijono. (rocan/ltg)
***
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto
Website: www.ekon.go.id
Twitter, Instagram, Facebook, TikTok, & YouTube: @PerekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id
LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia